BREAKING NEWS: Penyidik Kejari Geledah RSUD, Sita Segepok Dokumen

BREAKING NEWS - Penyidik Kejari geledah RSUD, sita segepok dokumen
Penyidik Kejari geledah RSUD, sita segepok dokumen, Kamis pagi, 4 Januari 2024. [Foto: Istimewa]
Indonesia Memilih

TIM Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan geledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah, Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Kasi Pidsus Dafit Riadi memimpin langsung penggeledahan, didampingi Kasi Intelijen Hendra Catur Putra, pada Kamis (4/1/24) mulai 09.30 hingga 11.30 WIB.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dalam siaran pers diterima Kompolmas Bengkulu disebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan makan dan minum pasien di RSUD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut tahun anggaran 2022.

Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor print-835/L.7.13/Fd.1/11/2023, bertanggal 23 November 2023.

Tim penyidik dikabarkan menggeledah beberapa ruangan, di antaranya ruang instalasi gizi, ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ), ruang bagian keuangan dan ruang direktur.

Hasilnya, tim penyidik sita segepok dokumen terkait kegiatan makan-minum pasien RSUD Hasanuddin Damrah tahun anggaran 2022.

Barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Kejari Bengkulu Selatan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Hingga menjelang berita ini dipublikasikan, manajemen RSUD Hasanuddin Damrah dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.

[sp/red]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *