Tersandung Kasus Pajak, Jubir Timnas AMIN Ditangkap dan Ditahan di Rutan Cipinang

Tersandung kasus pajak, Jubir Timnas AMIN ditangkap dan ditahan di Rutan Cipinang
Tersandung kasus pajak, Jubir Timnas AMIN ditangkap dan ditahan di Rutan Cipinang.
Indonesia Memilih

TERSANDUNG Dugaan kasus pajak dan TPPU, Nurindra Charismiadji alias Indra Charismiadji ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Jubir Timnas AMIN) ini ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (27/12/23).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Penahanan Indra berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kajari Jaktim Nomor : PRINT-25/M.1.13/FT.2/2023, bertanggal 27 Desember 2023.

Plh Kasi Intelijen Kejari Jaktim M Cakra Saputra mengatakan, Indra ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem pada Pemilu 2024 ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah merugikan negara Rp1,1 miliar.

Selain Nurindra, di hari yang sama Kejari juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan SPINT PRINT-27/M.1.13/FT.2/2023.

Mengutip CNN Indonesia, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf meyakinkan pihaknya takkan tinggal diam.

“Kami mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini berjalan fair dan transparan,” ujarnya.

[hra/red]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *