Minta Duit, Leher Janda Muda Ditikam Mantan Suami

Minta duit, leher janda muda ditikam mantan suami
Minta duit, leher janda muda ditikam mantan suami. [Foto: Kolase pelaku dan korban]
Indonesia Memilih

LEHER Janda muda ditikam mantan suami saat minta duit di rumah mertua, nyawanya tidak tertolong.

Insiden menggemparkan ini terjadi di Gang Limbung, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (16/4/24) sore.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Melalui serangkaian pemeriksaan, Satuan Reskrim Kubu Raya berhasil membongkar kronologi kejadian dan motif pelaku.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Hilman Malaini SH SIK, Kasat Reskrim AKP Ruslan Gani SH MH mengungkap hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (18/4) siang.

Dijelaskan, Wandi (30), bukan nama sebenarnya, nekat membunuh korban karena dipicu perkataan kasar mantan istrinya saat meminta sejumlah duit untuk bayar hutang orang tuanya dan membayar angsuran kredit sepeda motor.

Sebelumnya, papar Ruslan, korban sengaja mendatangi pelaku di rumahnya untuk meminta uang Rp2,5 juta.

Permintaan itu tidak disanggupi pelaku karena tidak memilikinya, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

“Korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku, memicu emosi sehingga pelaku membunuh korban,” ungkapnya.

Sebelum membunuh, pelaku sempat mengancaman akan bunuh korban. Ancaman ini justru berbalas tantangan dari korban.

Mendengar hal itu, beber Ruslan, pelaku langsung mencekik leher korban sekuat tenaga, tapi korban melawanan sehingga cekikan pertama terlepas.

Wandi kembali mencekik korban menggunakan tangan kanan, tangan kiri menarik kabel kipas angin di lantai kamar kemudian dililitkan ke leher korban dan menarik dengan kedua tangan.

Pelaku belum puas meski korban sudah terbaring lunglai di lantai. Dia mengambil pisau kecil di atas lemari dan menusukkannya ke leher korban dua kali.

Setelah korban meregang nyawa di tempat, pelaku keluar kamar menemui orang tuanya, mengatakan dia telah membunuh mantan istrinya tersebut.

Tidak lama kemudian, dia menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Simak Juga: Setelah Bercerai, Apakah Mertua Juga Jadi Mantan?

Menurut pelaku, sambung Ruslan, pembunuhan itu tidak direncanakan. Dia nekat membunuh karena tersulut emosi sesaat yang dipicu kata-kata kasar korban.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. [ad/jn98]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *