Korupsilah Sepuasnya, Sebelum Hukuman Mati dan Perampasan Aset Diberlakukan

Korupsilah sepuasnya, sebelum hukuman mati dan perampasan aset diberlakukan
Korupsilah sepuasnya, sebelum hukuman mati dan perampasan aset diberlakukan - oleh Jacob Ereste
Indonesia Memilih

Tulisan ini terinspirasi dari nasehat seorang pakar maling duit rakyat yang sudah delapan tahun berleha-leha di sebuah lembaga pemasyarakatan. Yakinlah, dia cukup kompeten di bidang yang akan kita bahas.

Oleh : Jacob Ereste

Bacaan Lainnya
Banner 728309

HUKUMAN Mati dan perampasan aset bagi pelaku korupsi sudah saatnya diberlakukan di Indonesia, karena tindak pidana korupsi sudah melampaui batas.

Hal itu akibat pembiaran dan pemberian keringanan, mulai pengadilan hingga pelaksanaan hukuman, yang harus dihukum berat tapi malah mendapat keringanan dan kemudahan. Bahkan ada fasiltas disediakan lembaga pemasyarakatan.

Jadi, kebrengs*kan ini sudah terjadi mulai pangkal sampai ujung proses tindak pidana korupsi di Indonesia.

Sama halnya praktek mafia narkoba dan sindikat perjudian yang justru dikelola oleh oknum aparat penegak hukum.

Jadi bagaimana mungkin bisa selesai dan tuntas penanganannya bila yang ikut terlibat —bahkan kini banyak menjadi aktor utamanya— adalah oknum aparat penegak hukum itu sendiri.

Barang sitaan yang hendak dimusnahkan ditukar secara licik dan sistematis serta terorganisir dalam jumlah tidak alang-kepalang besarnya.

Bayangkan, berkilo-kilo narkoba beredar bebas dan siap memangsa korban, termasuk cara melakukan pemerasan terhadap mereka yang terlibat dalam penggunaannya, apalagi untuk mereka yang menjadi pengedar utama barang haram itu.

Kondisi darurat korupsi, darurat narkoba dan darurat perjudian di Indonesia harus diberantas tuntas.

Habisi hingga ke akar-akarnya dengan cara memberi hukuman seberat mungkin —terutama bagi aparat pemerintah yang terlibat— apalagi mereka yang menjadi dalang atau aktor utama.

Tentunya, agar rasa keadilan dan keamanan serta kenyamanan bagi rakyat dapat terwujud.

Selain itu, juga supaya bisa membuat efek jera dan kapok serta rasa takut bagi mereka yang hendak melakukan kemudian.

Melenggangnya sejumlah koruptor yang baru keluar dari penjara justru memprovokasi hasrat mereka yang lain untuk ikut mencoba melakukan tindak serupa aketika ada peluang dan kesempatan.

Logikanya, menurut akal seorang maling profesional, jika Anda mau ngentit duit negara jangan kepalang tanggung nilainya.

Sebab kalau cuma sedikit, anda bisa ditangkap seperti maling ayam, seketika itu juga dan langsung bisa dijebloskan ke penjara.

Tetapi jika duit yang dientit itu banyak —minimal bisa sepuluh milyar, apalagi triliun rupiah jumlahnya, maka hidup anda akan terjamin dan menyenangkan.

Artinya, ketika bebas dari penjara pun Anda masih bisa membuat pesta penyambutan yang tidak kalah meriah dari pawai tujuhbelasan.

Dan orang banyak pun masih akan gegap gempita riangnya mengelu-elukan Anda layaknya pahlawan yang baru pulang dari medan peperangan.

Lalu, Anda dapat segera membangun kerajaan baru dalam bentuk apa saja, termasuk partai politik yang bisa ikut membersihkan nama bej*t Anda sebagai pencuri duit rakyat.

Begitulah nasehat pakar maling yang sudah berpengalaman langsung merasakan ngentit duit rakyat karena peluang dan kesempatan semasa menjadi pejabat.

Dia pun mengaku betapa enaknya saat jadi penghuni lembaga pemasyarakatan yang tak perlu disebutkan dimana alamatnya. Karena toh banyak orang Indonesia sudah tahu dan cukup mafhum kehidupan di lembaga itu.

Begitulah kisah sang mantan penjahat yang kini sok alim dari sisi lain, bagian enak dan lebih membahagiakan dari seorang mantan pengkhianat bangsa dan negara.

Delapan tahun di lembaga pemasyarakatan menegaskan kompetensi yang dia miliki. Maka pantas dia menasehati kita bahwa sekarang korupsi masih bisa dilakukan, sebelum hukuman mati dan perampasan aset diberlakukan. ***

Jakarta, 15 April 2023

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *