Hoaks Soal Jaksa Agung Pantik Reaksi Keras, Adhyaksa Muda Ambil Langkah Hukum

Hoaks soal Jaksa Agung pantik reaksi keras, Adhyaksa Muda ambil langkah hukum
Hoaks soal Jaksa Agung pantik reaksi keras, Adhyaksa Muda ambil langkah hukum.
Indonesia Memilih

WAJAH Kejaksaan Agung RI dicoreng hoaks atau fake news, bahkan di tengah kepercayaan publik terhadap institusi ini meroket ke indeks 81 persen.

Informasi terhimpun, hoaks dimaksud berupa menyampaikan kabar tentang kesehatan dan pergantian jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Tidak berhenti sampai di situ, hoaks soal mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung tersebarluas di berbagai platform media sosial dan media elektronik.

Ironisnya, hoaks berhembus kencang saat Korps Adhyaksa berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang merugikan negara triliunan rupiah, seperti Jiwasraya, Asabri, serta BAKTI Kominfo.

Serentetan aksi jahat ini akhirnya pantik reaksi keras kalangan internal dan eksternal Kejaksaan di segenap penjuru Tanah Air.

Pengurus Persatuan Jaksa dan Generasi Muda Adhyaksa, Reda Manthovani dan Narendra Jatna dalam sebuah keterangan tertulis secara bersama-sama mengutuk keras pembuat dan penyebar hoaks tersebut.

Mereka menyebutkan, jajaran Jaksa Agung Muda, Badan Diklat Kejaksaan RI, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia juga tetap solid mendukung kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Kami Generasi Muda Adhyaksa mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat hoaks dan fake news itu, meminta oknum tidak bertanggung jawab tersebut segera menghentikan aksi jahatnya,” tegas Reda Manthovani, Selasa (18/7/2023).

Narendra Jatna menimpali, jika oknum tersebut masih melanjutkan perbuatannya, maka generasi muda Adhyaksa tidak segan-segan mengambil langkah hukum.

“Tindakan jahat ini bukan saja melukai seluruh perasaan insan Adhyaksa se-Indonesia, namun juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap Kejaksaan,” sesalnya.

Terpisah, kalangan pengusaha pers juga menyayangkan hoaks tidak berdasar di tengah hiruk-pikuk Kejaksaan menunjukkan performanya yang ternyata ada pihak coba menghalangi dengan cara tidak fair.

“Komitmen Jaksa Agung untuk tajam ke atas humanis ke bawah tampaknya tidak disenangi segelintir oknum. Ini sangat disayangkan,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail, di Jakarta, Selasa sore.

Padahal, lanjut dia, program restoratif justice yang melandasi komitemen itu —berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020— telah disambut baik masyarakat.

Hingga menjelang berita ini dipublikasikan, hoaks menyasar institusi Kejaksaan Agung dan pribadi ST Burhanuddin masih terjadi.

Pihak Kejaksaan sendiri dikabarkan telah mengetahui sumbernya. [hra/im]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *