BREAKING NEWS: Gedung Kejagung Disidak

BREAKING NEWS - Gedung Kejagung disidak, ini temuannya
BREAKING NEWS - Gedung Kejagung disidak Jaksa Agung ST Burhanuddin, ini temuannya.
Indonesia Memilih

INSPEKSI Mendadak (Sidak) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) berlangsung dua hari, Rabu hingga Kamis, 13-14 September 2023.

Dalam misi internal ini, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menjadi target Sidak.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, Sidak ini untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana di setiap bidang dapat berfungsi baik.

Jika ditemukan sudah tidak layak, akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.

Paling penting, kata dia, Sidak rutin ini untuk melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi agar penegakan hukum tidak pernah surut.

Burhanuddin menegaskan, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan Tanah Air, para penegak hukum harus tetap bekerja.

“Sebab kita bukan alat politik, tetapi penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” tandasnya.

Saat memimpin Sidak ke Bidang Pidum pada Rabu (13/9), Burhanuddin diterima langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana.

Jaksa Agung menekankan proses penegakan hukum humanis yang sudah on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.

Hal ini penting karena menurut dia, tidak menutup kemungkinan penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain. Tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian negara guna kepentingan masyarakat luas.

Ketika Sidak berlanjut ke Bidang Datun, Burhanuddin diterima langsung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono.

Dalam sesi ini, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Datun akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama terkait legal assistant, legal audit, dan legal opinion.

Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren ke depannya.

Sidak hari kedua berlangsung di Bidang Pidsus, diterima langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr Febrie Adriansyah.

Di bidang ini, Jaksa Agung menegaskan jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.

Di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.

“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita.”

“Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” pesan Burhanuddin.

Mengakhiri Sidak, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. [hra]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *