Dianugerahi Award Pendobrak Hukum, Gibran Jadi Tokoh Kehormatan Peradin

Tokoh Kehormatan Peradin, Gibran Rakabuming dianugerahi Award Pendobrak Hukum atas dedikasinya
Tokoh Kehormatan Peradin, Gibran Rakabuming dianugerahi Award Pendobrak Hukum atas dedikasinya.
Indonesia Memilih

PUTRA Sulung Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Tokoh Kehormatan Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).

Wali Kota Surakarta ini juga dianugerahi award sebagai Pendobrak Hukum atas kontribusinya dalam penegakan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Apresiasi dan penghargaan ini diumumkan dalam puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-59 organisasi profesi tertua di Indonesia tersebut, di Hotel Dana, Surakarta, Sabtu (9/9/2023).

Penghargaan juga disematkan kepada Prof Frans Hendra Winarta sebagai Tokoh Kehormatan Peradin.

Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan award sebagai Pendobrak Penegakan Hukum.

Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum Boyamin Saiman bersama Sumarsoni mendapatkan award sebagai Pendobrak Hukum.

Napak Tilas 59 Tahun Peradin

Ketua Umum Peradin, Firman Wijaya mengatakan Hotel Dana merupakan tempat bersejarah berdirinya organisasi ini.

“Di sini 59 tahun lalu, tepatnya 30 Agustus 1964, kongres nasional pertama para advokat secara aklamasi membentuk organisasi dinamakan Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) sebagai wadah persatuan para advokat di Indonesia,” kisahnya, Sabtu (9/9).

Alasan memilih Surakarta sebagai tempat acara puncak HUT ke-59 Peradin juga disebabkan Surakarta merupakan kota bersejarah dan pusat peradaban.

“Ini memiliki makna ketidakterpisahan antara Peradin sebagai organisasi profesi tertua dan semangat penegakan hukum yang berpijak pada pusat peradaban Indonesia,” tandasnya.

Firman berharap, acara ini dapat meningkatkan semangat dan mempererat solidaritas para pengurus dan anggota demi wujudkan Indonesia bermartabat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Staf Khusus Wakil Presiden, Prof Satya Arinanto dalam sambutannya menimpali, sejarah advokasi bila ditilik dari perspektif sejarah maka ia telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda.

Sebelum dan awal kemerdekaan, dikenal beberapa nama advokat antara lain Mr Besar Martokusumo, Mr Suyudi, Mr Sastromolyono, Mr Ali Sastroamidjojo, Mr Singgih, dan Mr Mohammad Roem.

Mereka membentuk Balie van Advocaten yang keangotaannya didominasi advokat Belanda, kemudian menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada 14 Maret 1963.

“Inilah embrio dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin),” ungkapnya.

Peradin sendiri, kata Satya, merupakan organisasi profesi hukum dengan akar historis cukup panjang.

“Karenanya, keberadaan organisasi ini memiliki peran dan kontribusi besar dalam sejarah advokasi hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Ketua Dewan Penasehat Peradin, Prof Frans Hendra Winata mengungkapkan senada.

Dia berharap, Peradin sebagai organisasi profesi yang mulia mampu hadir mengembalikan harkat dan martabat bangsa.

Peradin juga diharapkan mampu menciptakan para advokat muda yang bersih, jujur dan berkompeten.

Semarak HUT Peradin, napak tilas di pusat peradaban
Semarak HUT Peradin, napak tilas di pusat peradaban.

Prosesi puncak acara peringatan HUT ini diisi dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Peradin didampingi seluruh jajaran pengurus.

Dilanjutkan dialog konsolidasi bersama Ketua Umum Peradin Assoc Prof Firman Wijaya, Prof Ahmad Soediro, Sekjen Peradin DR Hendrik E Purnomo, DR Hery Firmansyah, dipandu Diantori SH MH MM sebagai moderator. [imo]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *