Segera! Mahupiki Bentuk Kepengurusan di 38 Provinsi

Segera, Mahupiki rentangkan sayap organisasi hingga pelosok negeri
Segera, Mahupiki rentangkan sayap organisasi hingga pelosok negeri.
Indonesia Memilih

MASYARAKAT Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) siap rentangkan sayap hingga ke pelosok negeri.

Langkah memperluas jejaring organisasi ini di antaranya diawali pembentukan kepengurusan di 38 provinsi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian disampaikan pemerhati Mahupiki, Yakub F Ismail kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (21/12/23) siang.

Dia memandang, Mahupiki sebagai wadah intelektual dan adkovasi hukum yang tumbuh atas semangat menebar kebajikan sosial dan keadilan masyarakat di mata hukum.

“Mahupiki adalah wadah untuk membela dan mengedukasi masyarakat tentang ketaatan terhadap hukum di Indonesia,” kata Yakub.

Mahupiki senantiasa melibatkan diri dengan persoalan-persoalan masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kriminalitas.

Untuk memperluas pengaruh dan jangkauan terhadap masyarakat di seluruh Indonesia, maka saat ini, sambung Yakub, Mahupiki tengah mengembangkan sayap organisasinya ke seluruh daerah.

“Memang itu spirit awal Mahupiki yang ingin hadir membantu semua kalangan masyarakat. Dengan menghadirkan kepengurusan di daerah, maka daya jangkau dan advokasi sosial akan lebih luas,” ungkap Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia ini.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi itu mengatakan, bahwa organisasi ini baru saja menggelar pelantikan untuk kepengurusan di tingkat pusat.

“Dalam kepengurusan yang baru ini, ketua umum dijabat Assoc Profesor Dr Firman Wijaya SH MH, Dr Azmi Syahputra SH MH sebagai Sekjen, dan Dr Hendrik E Purnomo SH MH menjabat bendahara umum,” urainya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten ini juga tak lupa memohon do’a dan dukungan semua pihak untuk kelancaran perluasan sayap organisasi Mahupiki ke daerah.

“Didorong untuk dapat segera bendiri di 38 provinsi. Semoga semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.

[hra]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *