Pengungsi Rohingya Diserbu, Permahi Aceh Kecam Keras Ulah Oknum Mahasiswa

Pengungsi Rohingya diserbu, Permahi Aceh kecam keras ulah oknum mahasiswa
Pengungsi Rohingya diserbu, Permahi Aceh kecam keras ulah oknum mahasiswa.
Indonesia Memilih

INSIDEN Ratusan pengungsi Rohingya “diserbu” oknum mahasiswa di Kota Banda Aceh memantik reaksi negatif segenap kalangan.

Sebab, selain tidak mencerminkan intelektualitas kaum terpelajar, tindakan tersebut dinilai tidak beradab dan tidak patuh hukum.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Salah satu kecaman keras terhadap ulah semena-mena itu datang dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Perwakilan Aceh.

“Tindakan itu bukan mencerminkan mahasiswa. Itu tidak beradab,” ujar Ketua Permahi Aceh, Muhammad Rifqi Maulana SH kepada Kompolmas Aceh, Kamis (28/12/23) siang.

Seharusnya, kata dia, mahasiswa harus berpikir mencari solusi, bukan memperkeruh suasana. Di antaranya dengan mendesak Pemerintah Indonesia mencari solusi agar persoalan pengungsian ini selesai.

Rifqi menilai, sejauh ini pemerintah pusat terkesan melepaskan tanggung jawab terhadap persoalan pengungsian di Aceh, padahal regulasinya sudah jelas.

Dalam Pasal 6 dan 9 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016, papar dia, pemerintah pusat harus menetapkan tugas Indonesia untuk melakukan pencarian, dan penyelamatan, serta menfasilitasi pendaratan kapal pengungsi yang berada dalam keadaan darurat.

Perpres ini juga menyebutkan, UNHCR adalah mitra Pemerintah RI dalam menangani pengungsi luar negeri.

UNHCR memiliki andil terutama untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari pengungsi secara umum, dan Indonesia hanya berkewajiban memberi tempat tinggal dan memastikan mereka tidak kabur.

Rifqi menegaskan, warga Rohingya itu bukan imigran, tapi pengungsi yang sedang mencari negara ketiga yang siap menerima mereka.

“Mereka ini hanya menumpang sementara. Kalau memang Rohingya itu imigran, kenapa tidak ditangkap saat memasuki laut Aceh?” tandasnya.

Dilanjutkan, dalam Pasal 113 Undang-Undang Keimigrasian dijelaskan, setiap orang yang sengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) dipidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

“Jelas orang Rohingya itu bukan imigran, bisa kita lihat dari latar belakang mereka nekat menyeberangi lautan dengan fasilitas seadanya. Lari dari tanah kelahiran pasti ada sebab dan akibat, tentu untuk mencari kehidupan lebih layak,” beber Rifqi.

“Kita sebagai mahasiswa jangan asal menyerang, menghakimi. Mereka makhluk ciptaan Tuhan juga. Kita punya aturan, negara kita negara hukum. Harus (ditanyakan-red) kepada pemerintah, kenapa di saat genting polemik Rohingya begini mereka membisu,” timpalnya.

Lebih jauh Rifqi mengingatkan, orang Aceh asli tidak seperti itu. Aceh itu sangat pemberani, tidak mungkin takut kalau hanya dengan Rohingya.

Aceh pernah dua kali melawan Republik Indonesia untuk merdeka, walaupun tetap kalah. Orang Aceh juga dermawan, penyumbang terbesar untuk pendirian Republik Indonesia.

Dia memberi contoh, pesawat Garuda pertama adalah sumbangan masyarakat Aceh, emas di monumen nasional (Monas) sumbangan dari Aceh.

“Banyak obligasi kontribusi orang Aceh untuk pepublik ini diberikan walaupun sebagian masih belum dibayar. Itulah kesetiaan, keberanian dan kedermawanan orang Aceh,” punkasnya.

Diwartakan sebelumnya, sejumlah oknum mahasiswa menerobos masuk tempat penampungan pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh, Rabu (27/12).

Mereka membuat keributan seolah menakut-nakuti para pengungsi dengan teriakan-terikan keras di lokasi penampungan.

Aksi “penyerbuan” itu berlanjut membawa paksa 137 pengungsi keluar tempat penampungan menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Para pengungsi diangkut menggunakan dua truk dan sempat dihadang polisi, namun massa bersikers melanjutkan aksinya.

Para pengungsi dan sejumlah mahasiswa terpantau masih berada di halaman Kanwil Kemenkumham Aceh hingga Rabu malam.

Hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi kepada koordinator aksi dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih diupayakan.

[tji/oms]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *