Sungai Mertam Tercemar, DPRD dan Pemkab Harus Bertanggung Jawab

Sungai Mertam tercemar, DPRD dan Pemkab harus bertanggung jawab
Sungai Mertam tercemar, DPRD dan Pemkab harus bertanggung jawab.
Indonesia Memilih

DISINYALIR Sering tercemar limbah, kondisi Sungai Mertam di Kabupaten Bengkulu Selatan membius atensi banyak kalangan.

Salah satunya Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, sebuah organisasi perseroan pers terbesar di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Saat mayoritas kalangan membidik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang membuang sisa limbah pabrik kelapa sawit (PKS) ke sungai itu sebagai biang kerok pencemaran, IMO malah berpandangan beda.

Organisasi ini menilai, pihak paling bertanggung jawab adalah DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.

“Mencermati kondisi konkret di Sungai Mertam dan sekitarnya, tentu legislatif dan eksekutif harus bertanggung jawab,” ujar Ketua DPC IMO Bengkulu Selatan, Nofredi Herawan, Selasa (27/6/2023) pagi.

Agar semua kepentingan terakomodir secara proporsional dan tidak saling dzolimi, saran dia, maka regulasinya harus disiapkan atau dibuat lebih spesifik.

Peraturan Daerah (Perda) yang menentukan kelas sungai sekaligus mengatur tatalaaksana konservasinya, kata Nofredi, sudah sangat dibutuhkan.

“Perda itu kan bisa saja dari inisiasi DPRD atau usulan pemerintah daerah. Itu sebaiknya segera disiapkan agar OPD terkait punya pedoman lebih jelas,” anjurnya.

Nofredi menjelaskan, letak geografis, topografi dan ekosistem di setiap sungai pasti berbeda-beda.

Tanpa keberadaan PKS sekalipun, air di Sungai Mertam tentu tidak bisa dikonsumsi seperti air di hulu Sungai Bengkenang yang bahkan memungkinkan diteguk mentah.

Selain itu, di hulu sungai terdapat pemukiman yang memungkinkan menghasilkan limbah dan terbuang ke sungai berarus tenang tersebut.

Begitu pula soal intrusi air asin ke wilayah air tawar yang berhubungan erat antara tinggi permukaan dasar pantai dengan topografi permukaan dasar sungai dan akuifer di bawahnya.

Pada aspek ini, topografi Sungai Mertam lebih rendah dibanding pantai, bahkan intrusi tidak hanya terjadi saat air laut pasang.

Kematian ribuan ekor ikan di sungai itu beberapa waktu lalu, ungkap Nofredi, bisa saja terjadi ketika intrusi meningkat di musim tertentu, meski kemungkinan disebabkan pencemaran tetap perlu dikaji.

“Di sinilah pentingnya penentuan kelas sungai dalam sebuah regulasi. Sebab, konservasi perlu dijaga tapi kepastian investasi yang aman juga tidak kalah krusial,” tandasnya.

Menurut pengamatan, imbuh Nofredi, Sungai Mertam sejak sebelum adanya PKS termasuk sungai kelas 3 atau kelas 4. Namun hingga kini pengawasannya masuh disamaratakan dengan sungai kelas 2.

“Walaupun sudah sedikit terlambat, sebaiknya kelas Sungai Mertam dinaikkan. Akan lebih baik lagi kalau seluruh sungai di daerah ini ditentukan dulu kelasnya sebelum izin investasi dikeluarkan pemerintah,” sarannya.

Nofredi berharap, para pemangku kebijakan bisa membuat iklim berinvestasi di Bengkulu Selatan menjadi aman dan nyaman, di samping tetap menjaga kelestarian alam tanpa saling tuding.

“Mari kita benahi bersama. Jangan izinkan investasi yang merusak alam, dan jangan biarkan investor kabur hanya karena merasa kurang nyaman,” pungkasnya. [vn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *