Siap-siap! KPK Ketatkan Bidik Korupsi di Segmen Bisnis dan Investasi

Siap-siap, KPK ketatkan bidik korupsi di segmen bisnis dan investasi
Siap-siap, KPK ketatkan bidik korupsi di segmen bisnis dan investasi.
Indonesia Memilih

UPAYA Penanggulagan korupsi juga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di segmen bisnis dan investasi.

Memperkuat upaya ini, lembaga antirasuah tersebut jalin kerja sama dengan Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sebelumnya, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya dan praktek korupsi bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Dalam MoU ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri dan Chairperson ACRC Kim Hong-il di Kompleks Pemerintah Sejong, Senin (25/9/2023), kedua belah pihak juga menyepakati enam poin kerja sama, meliputi :

  1. Berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman dan praktek baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  2. Memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  3. Berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi.
  4. Mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya.
  5. Mengembangkan program pelatihan teknis.
  6. Melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

MoU ini bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama KPK-ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi.

Di samping mengembangkan, meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan, seperti pengembangan dan perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Ini merupakan langkah penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat Closer Friendship, Stronger Partnership Indonesia-Korea Selatan yang telah setengah abad menjalin hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, sehingga MoU terbaru ini merupakan peneguhan kerja sama lebih konkret.

November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari Public Ethics Total Information (PETI) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar tentang pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik,” kata Firli dalam siaran pers, diterima KompolmasTV Selasa (26/9) pagi.

Menghadapi tantangan ini, sambung dia, kerja sama internasional memiliki peran penting sebagai pemberi solusi lebih efektif dan berkelanjutan. [imo]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *