Pemda dan APH Harus Tahu Diri, Konflik Agraria Jangan Tumbalkan Masyarakat

Pemda dan APH harus tahu diri, konflik agraria jangan tumbalkan masyarakat
Pemda dan APH harus tahu diri, konflik agraria jangan tumbalkan masyarakat. [Foto: Dr Herman Hofi]
Indonesia Memilih

PEMERINTAH Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus tahu cara menempatkan diri dalam konflik agraria.

Jangan tumbalkan masyarakat. Sebaliknya, hak-hak masyarakat sebagai warga negara yang semestinya sama di mata hukum bisa terpenuhi dan dilindungi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian ditegaskan Dr Herman Hofi menyoal penegakan supremasi hukum dalam konflik agraria di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya Kabupaten Kubu Raya yang tak kunjung usai. 

Pengamat kebijakan publik yang terkenal kritis ini mengatakan, sejauh ini belum ada tanda-tanda pihak berkompeten bergerak menuntaskan persoalan lahan antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Kubu Raya.

Konflik antara masyarakat dengan perusahan pengguna lahan di Kecamatan Kubu, Kecamatan Rasau Jaya dan Teluk Pakedai hingga kini terus terjadi, belum ada satupun terselesaikan oleh Pemda setempat.

Malah masyarakat terus dikriminalisasi dan intimidasi oleh pihak perusahan. Mereka ditakut-takuti.

Ketika masyarakat berupaya mengambil kembali hak-hak mereka, justru pihak perusahaan melaporkan masyarakat ke aparat.

“Dan (dengan gokilnya-red) laporan itu segera direspons polisi,” sesalnya saat dimintai pendapat di Kubu Raya, Rabu (27/3/24).

Untuk sekadar mempertahankan hak-haknya, masyarakat harus direpotkan kewajiban memenuhi panggilan penyidik.

Herman memandang, realita hari ini lahan masyarakat di Kecamatan Kubu, Rasau Jaya dan Teluk Pakedai masih dikuasai perusahaan perkebunan sawit.

Sudah banyak rintihan masyarakat diketahui pihak-pihak berkompeten, tapi sepertinya pemangku kebijakan “loyo” di hadapan perusahaan besar itu.

Eksekutif dan legislatif terkesan tidak hendak peduli dengan semua ini, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, tapi justru tidak ada respons konkret dan terukur untuk membela hak rakyat.

Sangat jelas ada perusahaan sawit tidak punya legalitas sama sekali atas lahan milik masyarakat yang mereka duduki, dengan santainya memperoleh keuntungan dari tanaman sawit.

Hebatnya, sambung Herman, masyarakat diposisikan sebagai pihak yang salah.

Celakanya, oknum aparat penegak hukum pun seolah berpihak pada perusahan yang nyata-nyata merugikan masyarakat, hanya dengan kilah menjaga keamanan iklim berinvestasi di daerah.

“Wajar saja hingga saat ini tidak ada pihak perusahan yang ditersangkakan dan diproses sesuai mekanisme hukum pidana,” keluhnya.

Kemana Pemda dan Satgas Anti Mafia Tanah?

Herman menduga, masyarakat setempat yang bersengketa dengan perusahaan sawit sudah bosan dengan angin surga berbagai pihak, seolah membela tapi faktanya berbanding terbalik.

Nyatanya memang belum ada mediasi sengketa maupun penyelesaian konflik sengketa pertanahan yang terselesaikan di daerah itu.

Bahkan konflik pertanahan dan kriminalisasi masyarakat terus berlangsung. Jargon-jargon pro rakyat hanya basa basi belaka.

Kondisi ini bertambah parah ketika antar masyarakat diadu domba untuk memperkuat kedudukan perusahan atas lahan masyarakat.

Sengketa tapal batas antar desa juga tidak terselesaikan, memicu konflik kewenangan pemerintah desa.

“Sebagai salah satu pendiri Kabupaten Kubu Raya ini, saya miris dengan berbagai persoalan lahan yang merugikan masyarakat,” akunya.

Herman menilai, Pemda tidak bisa menjadi lokomotif perangkat daerah pengambil kebijakan yang pro rakyat untuk mewujudkan Kabupaten Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, dan terdepan seperti sering diucapkan para pejabat di daerah ini.

“Agenda mediasi yang dilakukan tidak menyentuh substansi, malah terkesan sekadar seremonial dan pemenuhan formalitas saja,” tudingnya.

Sekali lagi Herman menyesalkan, belum ada aksi konkret penanganan konflik atau sengketa pertanahan di masyarakat setempat.

Hingga menjelang artikel ini dipublikasikan, pihak-pihak berkompeten seputar konflik agraria di Kabupaten Kubu Raya masih dalam upaya dimintai konfirmasi. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *