Catat! Ini Nomor Hotline Pengaduan yang Bikin Mafia Tanah Auto Ketar-ketir

Catat, ini nomor hotline pengaduan yang bikin mafia tanah auto ketar-ketir
Catat, ini nomor hotline pengaduan yang bikin mafia tanah auto ketar-ketir.
Indonesia Memilih

KEJAKSAAN Republik Indonesia telah membuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah sejak tahun 2022 lalu.

Hotline berbasis aplikasi WhatsApp itu bikin para mafia tanah auto ketar-ketir.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sebab, hingga 5 Desember 2022 sebanyak 641 laporan pengaduan (Lapdu) telah diterima Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel).

Lapdu itu telah diteruskan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia untuk ditangani secara intensif di wilayah masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr Ketut Sumedana mengonfirmasi, 247 Lapdu sudah ditindaklanjuti 28 Kejati.

“Sisanya, yakni 394 Lapdu masih menunggu data dukung,” ungkapnya soal capaian kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan tahun 2022 melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (3/1) lalu.

Ketut mengurai, ke-247 Lapdu yang sudah ditindaklanjuti 28 Kejati hingga penghujung 2022 mencapai progres berikut :

  1. Diselesaikan;
    • Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum : 14 laporan.
    • Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus : 17 laporan.
    • Diteruskan ke Kepolisian Negara RI : 12 laporan.
    • Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi : 19 laporan.
    • Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara : 16 laporan.
    • Dihentikan dengan alasan bukan perkara mafia tanah : 46 laporan.
    • Telah dilakukan mediasi : 2 laporan.
  2. Dalam proses pengumpulan data (Puldata) atau pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) : 119 laporan.
  3. Dalam proses mediasi : 2 laporan.

Seluruh warga negara Indonesia yang akan menyampaikan Lapdu, bisa melalui Hotline Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah di nomor WhatsApp berikut:

0819 1415 0227

Sepanjang tahun 2022, sambung Ketut, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai bidang.

Di antaranya, bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak didana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pengawasan, serta pendidikan dan pelatihan.

Di bidang intelijen, JAM Intel melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen kejaksaan meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk pencegahan tindak pidana dan mendukung penegakan hukum, baik preventif maupun represif.

“Penegakan hukum di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,” paparnya.

Selain itu, Intelijen Kejaksaan juga bertugas melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Atas capaian kinerja sepanjang tahun 2022, kata Ketut, Pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada.

Capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi, agar di tahun 2023 bisa berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.[K.3.3.1/hra]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *