Tangkap Penjual Ciu, Polisi Buru Pemasok dan Pabrikan

Tangkap penjual ciu, polisi buru pemasok dan pabrikan
Tangkap penjual ciu, polisi buru pemasok dan pabrikan.
Indonesia Memilih

OPERASI Penyakit Masyaarakat (Pekat) Kapuas 2024 di wilayah hukum Polres Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menyasar peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Setelah tangkap seorang penjual ciu atau arak putih pada Selasa (26/3/24), kini polisi buru pemasok dan pihak pabrikan (home industry) minuman keras (Miras) tanpa merk dagang tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Penjual ciu dimaksud ditangkap di Jalan Selat Sumba II, Gang Harapan 3, Kelurahan Siantan Tengah, Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan, penangkapan pria dengan barang bukti enam kantong plastik berisi ciu tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya penjualan miras ilegal.

Penjual itu langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku, kata Antonius, akan menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan dan pasokan ciu ilegal tersebut.

“Selain itu, kami juga melakukan pendataan terhadap barang bukti dan pelaku harus membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang,” ujarnya dalam siaran pers diterima Kompolmas Kalbar pada Rabu (27/3) sore.

Ops Pekat Kapuas 2024 sendiri, sambung Antonius, merupakan upaya Polri menekan peredaran Narkoba, Miras ilegal dan penyakit masyrakat lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Dia mengimbau masyarakat Kota Pontianak terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan kondusif, aman dan nyaman bagi semua pihak. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *