Sidang Putusan Sengketa Pilkades Ditunda Lagi, Ini Bocoran Hasilnya

Sidang putusan sengketa Pilkades ditunda lagi. Tampak Ketua Panitia berada di luar ruang sidang PTUN Bengkulu
Sidang putusan sengketa Pilkades ditunda lagi. Tampak Ketua Panitia berada di luar ruang sidang PTUN Bengkulu.
Indonesia Memilih

SIDANG Putusan sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengku, di PTUN Bengkulu ditunda lagi.

Semula, sidang tersebut dijadwalkan 15 Juni 2022, ditunda menjadi 22 Juni 2022, kemudian ditunda lagi ke 29 Juni 2022.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sidang putusan dimaksud adalah untuk gugatan dari Desa Lubuk Ladung, Suka Jaya dan Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir.

Sementara sidang kesimpulan via e-court atas gugatan dari Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis, Desa Muara Danau dan Sindang Bulan Kecamatan Seginim, serta Desa Tambangan Kecamatan Manna tetap terlaksana sesuai jadwal, yakni 15 Juni 2022.

Jadi, agenda sidang pada Rabu (22/6) lalu sejatinya adalah sidang putusan atas gugatan dari ketujuh desa tersebut. Tapi majelis hakim PTUN Bengkulu menundanya seminggu kemudian.

Apapun alasan penundaan tersebut, pihak penggugat mengaku optimis gugatan mereka dikabulkan majelis hakim.

“Kalau dari hasil sidang saksi luar desa (pembanding-red), saksi TPS desa, data dan fakta, juga hasil cek TPS masing-masing desa, Alhamdulillah 90 persen gugatan dan keberatan kami terbukti,” ungkap Hery Lofti, Minggu (26/6) pagi.

Hal itu, kata dia, juga diakui Hamdan Syarbaini selaku Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten dan Kabag Hukum Setda, Hendri Dunan dalam persidangan.

“Tapi kami tidak bisa memastikan kemenangan akan berpihak kepada kami. Terpenting adalah kami sudah usaha maksimal mengikuti prosedur dan proses hukum,” ujar Ketua Kelompok Kolektifitas Cakades (KKC) tersebut.

Selain didampingi tim kuasa hukum , Hery mengaku pihaknya selalu berkonsultasi dengan Intelkam Polda untuk antisipasi segala sesuatu terjadi di luar ketentuan hukum.

Di samping meminta pihak KPK ikut mengawasi proses hukum yang tengah berjalan.[cen]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *