Makin Panas, Sengketa Pilkades Berlanjut ke Polisi

Makin panas, sengketa Pilkades Bengkulu Selatan berlanjut ke polisi karena salah seorang kepala desa terpilih diduga intimidasi saksi penggugat.
Makin panas, sengketa Pilkades Bengkulu Selatan berlanjut ke polisi karena salah seorang kepala desa terpilih diduga intimidasi saksi penggugat.
Indonesia Memilih

SENGKETA Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu memasuki babak baru dan makin panas.

Para penggugat bakal segera melaporkan salah seorang kepala desa terpilih kepada polisi terkait dugaan intimidasi saksi sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Koordinator Kelompok Kolektifitas Cakades (KKC) Bengkulu Selatan, Hery Lofti mengonfirmasi intimidasi itu diduga terjadi pada Kamis (24/3) lalu.

Saat itu, tujuh penggugat sudah siap dengan para saksi karena agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari penggugat.

Setelah sidang, Hery mengaku mendapat informasi bahwa terduga berinisial TPH mengeluarkan kata-kata bernada intimidasi kepada salah satu saksi.

“Ini yang kedua kalinya terjadi. Sebagai tanggung jawab saya yang mengajak dan membawa saksi, maka saya konfirmasi kepada dia (terduga-red),” ungkap Hery, Sabtu (26/3) sore.

Tapi sayang, TPH tidak mengakui perbuatannya. Sementara Hery merasa sangat yakin bahwa teman saksi yang melihat dan mendengar kejadian tersebut tak mungkin bercerita bohong.

“Sejak awal kami sudah ingatkan, kalau pihak intervensi (tujuh kepala desa terpilih-red) bersikap baik, pasti akan kami layani lebih baik. Tapi kalau begini, maka saya pun siap layani lebih,” ujar Hery.

Setelah berkonsultasi dengan Ilham Patahillah selaku kuasa hukum tujuh penggugat, imbuh Hery, mereka memutuskan membawa dugaan intimidasi itu ke Polda Bengkulu.

“Karena tidak mengaku, cenderung mencari pembenaran, dan tidak ada niat baik untuk meminta maaf, persoalan ini kami lanjutkan bawa ke APH,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, terduga TPH dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfrimasi lebih lanjut.

Sementara itu, sidang sengketa Pilkades —menempatkan Bupati Bengkulu Selatan sebagai tergugat— itu sendiri sudah empat kali mengalami penundaan dengan berbagai alasan.

Teranyar, jadwal sidang pada Kamis (24/3) juga ditunda hingga Kamis (14/4) mendatang karena hakim ketua PTUN tengah berobat di Jakarta dan salah satu hakim lainnya sedang cuti.[im]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *