BENGKULU SELATAN, KompolmasTV — Nasib Bupati Bengkulu Selatan H Gusnan Mulyadi alias Gundul sedang di ujung tanduk. Pejabat pengganti harap segera bersiap-siap.
Informasi terhimpun KompolmasTV, puluhan insan pers di Bengkulu Selatan dalam waktu dekat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menggugat kebijakan Gundul, sapaan karib bupati berkepala plontos itu yang dinilai terlalu banyak mengekang kebebasan pers.
Rencana aksi tersebut tercetus dalam sebuah rapat koordinasi insan pers di Taman Merdeka, Bengkulu Selatan, Jum’at (18/2) sore.
Selain menggugat dicabutnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 tahun 2022 yang mengandung pasal melanggar UUD 1945 sekaligus ‘membunuh’ masa depan pers daerah,
puluhan insan pers itu juga akan mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi di tubuh pemerintahan daerah, di antaranya terkait rekomendasi Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD.
Kemudian dugaan penyimpangan program replanting sawit, dugaan dokumen bodong dalam perizinan perkebunan sawit, mutasi ASN, hingga dugaan gratifikasi dalam seleksi calon perangkat desa.
Sementara itu, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPC Bengkulu Selatan, Tamsir Hasan mengaku pihaknya takkan buru-buru merespon situasi di lapangan.
“Harus diakui ada hal menggelikan dalam Perbup itu (Pasal 17-red), tapi mungkin pembuatnya punya dalil tersendiri. Ini yang perlu digali terlebih dahulu bersama para anggota kami,” jelasnya, Jum’at (18/2) sore.
Kendati tidak berprasangka negatif terhadap Perbup tersebut, Tamsir memastikan pihaknya telah sejak lama mengamati indikasi-indikasi beraroma korupsi di tubuh pemerintahan.
“Baru sebatas dugaan dan tak bisa asal publikasikan, infonya masih prematur. Kalau soal Perbup, IMO belum bisa jelaskan, organisasi ini punya mekanisme yang harus ditaati,” pungkasnya.[im]