Perangi Korupsi, 149 Media Online Didorong Tulis Surat Kaleng?

Teror surat kaleng dibahas dalam rapat persiapan Talkshow Sekundang Spektakuler
Teror surat kaleng dibahas dalam rapat persiapan Talkshow Sekundang Spektakuler.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVMaraknya laporan dugaan korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu menggunakan surat kaleng alias surat tanpa identitas penulisnya, memantik reaksi tak terduga.

Alih-alih mempertanyakan, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Bengkulu justru mendorong 149 bos media anggotanya di daerah tersebut menempuh cara serupa guna berpartisipasi memerangi dugaan korupsi dengan biaya murah dan minim resiko dilapor balik.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Organisasi perusahaan pers tersebut memandang, upaya pegiat pers menyajikan informasi sehat dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip ABC (Actual, Balance, and Clarity) berpedoman pada kode etik jurnalistik terlalu melelahkan.

Sebab, dalam konteks menyampaikan informasi dugaan suatu kasus kepada publik —termasuk dibaca pihak berwajib seperti inspektorat dan seterusnya— ternyata produk legal pers kalah gesit dibanding karya empu surat kaleng.

“Jangan repot-repot lewat produk jurnalistik, temuan di desa-desa dan seluruh OPD kita sampaikan ke Inspektorat Daerah melalui surat kaleng saja. Supaya segera direspon untuk pembinaan,” ujar Ketua IMO-Indonesia DPW Bengkulu, Ersanius.

Dia memandang, peredaran surat kaleng berisi tudingan kepada segenap pemerintah desa dan OPD akhir-akhir ini nyaris menggeser peran pers sebagai salah satu unsur kontrol sosial yang tampil dengan identitas jelas.

Tergerusnya pendapatan media publikasi legal di masa pandemi Covid-19, membuat beberapa media online meregang nyawa. Ersanius berpendapat, surat kaleng bisa menjadi solusi alternatif.

“Kita lihat saja nanti. Kalau surat-surat kaleng yang sudah beradar itu terbukti efektif (kalau dianggap memenuhi unsur pengaduan-red), kita pasti ikut dan jadikan lebih meriah,” sikutnya saat memimpin rapat pilot project IMO-Indonesia di Kota Manna, Jum’at (19/11) malam.

Direktur Program Talkshow #JokowiMenjawab Sekundang Spektakuler —segera uji siar di Bengkulu Selatan— tersebut menilai ada baiknya Inspektorat Daerah didorong sering kroscek laporan surat kaleng ke lapangan, agar tidak mengantuk di kantor.

Talkshow Sekundang Spektakuler

IMO DPW Bengkulu mencatat, dari 142 desa se-Kabupaten Bengkulu Selatan, hanya sedikit yang belum kedapatan bermasalah di ranah keuangan desa. Diduga karena pembinaan Inspektorat Daerah belum memadai.

Demikian pula temuan di beberapa OPD yang belum sempat dipublikasikan, karena belum dikonfirmasi lengkap kepada para pihak berkompeten.

Mestinya, temuan-temuan tersebut bisa disampaikan secara gamblang, tanpa intrik lempar batu sembunyi tangan.

Sebelumnya dikabarkan, surat-surat kaleng ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, berisi poin-poin dugaan penyelewengan dana desa.

Surat yang ditembuskan ke Bupati, Polres, Kejari dan pers tersebut juga berisi keluhan dana publikasi media sudah habis di pertengahan tahun, seolah bermaksud menciptakan alibi bahwa surat itu dibuat oknum pengusaha media, atau bahkan bermaksud memprovokasi.

Segenap pengusaha media dan pegiat pers di Negeri Sekundang Setungguan memandang cara demikian tidak fair, tidak memenuhi unsur pengaduan, dan berpotensi besar menyesatkan publik.

Sempat tersiar kabar Dinas PMD melimpahkan laporan surat kaleng tersebut kepada Inspektorat Dearah, namun belum terkonfirmasi.[ida]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *