Masa Jabatan Pimpinan KPK Diputus 5 Tahun, Firli: Sebuah Keharusan

Masa jabatan pimpinan KPK diputus 5 tahun adalah sebuah keharusan
Masa jabatan pimpinan KPK diputus 5 tahun adalah sebuah keharusan.
Indonesia Memilih

LAMA Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berlaku menjadi lima tahun.

Tepatnya, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Ketua KPK Firli Bahuri memandang keputusan itu sejatinya sebuah keharusan, agar bisa mengintegrasikan pemberantasan korupsi dalam rumpun kerja eksekutif.

Dia juga menilai gugatan salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron bukan dalam rangka menambah satu tahun masa jabatan.

Namun hal itu sesuai revisi UU 30/2002 yang telah diubah menjadi UU 19/2019.

Sehingga, kata Firli, substansi keputusan MK adalah integrasi kerja pemberantasan korupsi dalam rumpun kerja lembaga eksekutif.

“Untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi lebih masif dan efektif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” ujarnya, dikutip dari Putraindonews.com, Sabtu (17/6/2023).

Keputusan itu, lanjut Firli, juga menemukan momentumnya dengan jadwal terbesar dalam cabang kekuasaan eksekutif yaitu pemilihan presiden tahun 2024.

“Ini memungkinkan KPK ke depan memperkuat fungsi koordinasi supervisi dan pencegahan serta penindakan sebagaimana diamanatkan undang undang,” terangnya.

Firli menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat, memiliki kekuatan hukum sama dengan Undang-undang.

Dia menilai, hakim yang memutuskan sangat memahami perkara yang diputuskannya, Ius Curia Novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro Veriatate Habeteur.

“Putusan MK sesuai amarnya pada prinsipnya langsung berlaku,” tandas Firli.

Sebagai pelaksana undang-undang, purnawirawan Polri ini akan fokus menyelesaikan tugas selaku Ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya.

“Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses kerja yang cacat hukum sebagai legacy,” janjinya.

Sebagai aparat negara dan penegak hukum, Firli memastikan dirinya bersama seluruh pimpinan KPK hanya memiliki sikap tegak lurus, yaitu memandang sumber hukum sebagai panglima.

Jika putusan MK tentang waktu masa pengabdian diatur dan ditetapkan hingga 2024, maka amanah itu wajib dilaksanakan.

Dengan bertambahnya waktu masa pengabdian, pihaknya membutuhkan kerjasama seluruh elemen untuk terus memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi terutama jelang tahun pemilihan umum.

“KPK berharap semua persiapan menjelang pesta demokrasi besar-besaran tersebut disambut dengan tabur prestasi bukan bertabur korupsi,” tekannya.

Tahun 2024 adalah tahun yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia, sehingga Firli berharap bangsa ini mampu menunjukkan identitas dan integritas sebagai bangsa yang sanggup lepas diri dari jerat dan godaan korupsi.

Untuk itu, pihaknya mengajak segenap anak bangsa mengawal demokrasi tanpa korupsi. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan suara rakyat tidak boleh diperjualbelikan.

“Vox populi, vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan,” sebutnya.

KPK berkomitmen terus memburu dan menangkap para koruptor, memastikan tidak akan pandang bulu, siapapun yang korupsi akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami juga akan terus menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK,” imbuhnya.

 

 

Independensi KPK

Menyitir UU 19/2019, Firli menekankan bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

“Komitmen kami jelas akan menjaga teguh indepedensi KPK, secara mutlak. Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Selebihnya, Firli mohon doa diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai 20 Desember 2024 mendatang.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Mari bersatu berantas korupsi, mengabdi untuk negeri membersihkan NKRI dari korupsi,” pungkasnya. [hra]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *