Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Diobok-obok Satgas Gabungan

Tempat hiburan malam dan penginapan diobok-obok Satgas Gabungan
Tempat hiburan malam dan penginapan diobok-obok Satgas Gabungan.
Indonesia Memilih

SEJUMLAH Tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di wilayah hukum Polres Bangka Barat diobok-obok Satgas Gabungan.

Hal demikian dilakukan untuk cegah tindak pidana penjualan orang (TPPO) sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan pengecekan THM dan penginapan oleh Satgas tersebut.

“Tindak lanjut arahan Kapolri terkait TPPO, telah dilaksanakan pengecekan identitas dengan sasaran THM dan Penginapan di Kecamatan Muntok, Bangka Barat,” katanya, Sabtu (17/6/2023).

Dijelaskan, usai apel didipimpin Kanit Idik I/Tipidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Satgas TPPO mengecek pegawai dan tamu THM dan penginapan.

Selain tidak menemukan pegawai di bawah umur, Satgas juga tidak melihat indikasi perdagangan manusia dalam operasi kali ini.

Sebagai upaya preventif, Satgas TPPO mengimbau para pemilik THM agar tidak melakukan dan/atau menyediakan fasilitas bagi TPPO. [one/iq]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *