Geledah Sopir, Polisi Temukan Sajam dan Miras

Geledah sopir, polisi temukan Sajam dan Miras
Geledah sopir, polisi temukan Sajam dan Miras. [Foto: Ade]
Indonesia Memilih

POLISI Temukan dua bilah senjata tajam (Sajam) dan tiga botol minuman keras (Miras) saat geledah tiga sopir dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2024.

Barang terlarang itu ditemukan pada mobil berbeda yang melintas di Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (26/3/24) sekitar jam 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Kubu Raya AKP Much Shopian melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga sopir dan barang bukti tersebut.

“Kami mengamankan dua sopir truk membawa sajam dan satu sopir minibus membawa tiga botol minuman keras,” terangnya melalui siaran pers diterima Kompolmas Kalbar pada Jum’at (29/3) siang.

Mereka bertiga, lanjut Ade, langsung dibawa ke Mako Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dua bilah sajam disita dan dua pemiliknya diberi peringatan, diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Mereka juga himbauan melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” paparnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan sajam dan potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kubu Raya dan sekitarnya.

Ade menegaskan, sajam bukan alat menjaga diri, justru dapat menjadi faktor pendorong tindak kriminal.

Selain itu, pmengonsumsi miras saat berkendara sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Tiga botol miras kami sita. Pemiliknya kami lakukan penyidikan, selanjutnya diberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” ungkapnya. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *