Sekali Ciduk, Polisi Selamatkan 119 Ribu Jiwa

Sekali ciduk, polisi selamatkan 119 ribu jiwa
Sekali ciduk, polisi selamatkan 119 ribu jiwa. [Foto: Raden Petit]
Indonesia Memilih

HANYA Dengan sekali ciduk penjahat, polisi berhasil selamatkan 11 ribu lebih jiwa di Kalimantan Barat (Kalbar).

Demikian diutarakan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi saat memimpin konferensi pers tentang penangkapan ON (36) dengan barang bukti 15 kilogram sabu, di Mapolda.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Tersangka ON, kata Roma, dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika.

“Jumlah barang bukti apabila dikonversikan setiap gram sabu bisa digunakan delapan orang, maka dengan pengungkapan kasus ini Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130 jiwa,” ungkapnya, Senin (25/3/24).

Dijelaskan, penangkapan pengedar narkoba ini dilakukan Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Tersangka adalah warga Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. ditangkap di Jalan Khatulistiwa, Pontianak.

Penangkapan ini, papar Roma, berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Tim Lidik Subdit 3 dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Tersangka ON.

Saat digeledah, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram.

Petugas juga mendapatkan barang bukti lain, berupa satu tas ransel, dua karung plastik, satu handphone, dan uang tunai Rp700 ribu.

ON dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi menunjukkan barang bukti berupa 15 kilogram sabu saat pimpin konferensi pers di Mapolda
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi menunjukkan barang bukti berupa 15 kilogram sabu saat pimpin konferensi pers di Mapolda.

Sejauh ini, sambung Roma, penyidik telah melakukan tes urine tersangka, memeriksa para saksi, memeriksa tersangka, menimbang dan menyita barang bukti, mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, gelar perkara, pemberkasan, dan penyidikan hingga tuntas.

“Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar memerangi peredaran narkoba di wilayah dan menciptakan suasana kondusif jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah,” pungkasnya.

[humas poldakb/jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *