Tertangkap Basah Perkosa Tetangga, Pelaku: Kami Suka Sama Suka

Tertangkap basah perkosa tetangga, pelaku sebut suka sama suka
Tertangkap basah perkosa tetangga, pelaku sebut suka sama suka. [Foto: ilustrasi]
Indonesia Memilih

PEMUDA Berusia 21 tahun, Kambani, digelandang sejumlah warga ke kantor polisi setelah tertangkap basah perkosa tetangga sendiri.

Pengakuan pelaku di depan penyidik kepolisian membuat para penangkapnya jengkel karena dianggap tidak masuk akal sehat manusia.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kambani berkilah, perbuatan di kandang itu bukanlah pemerkosaan sebab dilakukan atas dasar suka sama suka antara dirinya dengan tetangga sekaligus lawan mainnya yang seekor kambing.

“Saya lebih dulu mengatakan kepada dia hendak berhubungan intim, kambing itu tidak menolak. Kami suka sama suka” ucapnya.

Kapolsek Mchinji, Lubrino Kaitano kepada Daily Mail mengatakan, pihaknya tetap harus memproses pelaku sesuai ketentuan hukum berlaku di Malawi, wilayah tenggara Afrika.

Dijelaskan, pelaku digerebek pemilik kambing, Pemphero Mwakhulika dan beberapa warga lainnya saat berhubungan seks dengan kambing di kandangnya.

Peristiwa menggemparkan Malawi dan sekitarnya ini terjadi pada 4 Januari 2019 silam.

Pelaku dituntut pemilik kambing dengan pasal penganiayaan terhadap ternak.

Mengutip Suara.com, Reuben diganjar vonis 15 tahun penjara dan kerja paksa setelah terbukti bersalah dalam kasus serupa.

Pemuda 22 tahun ini mengaku tergiur kemolekan kambing milik temannya yang sedang hamil kemudian nekat merudapaksa di Kasama, Zambia, November 2018.

Beberapa hari sebelumnya, tukang bata di Afrika Selatan bernama Feselani Mcube dijebloskan ke penjara karena membawa kambing hamil milik tetangganya ke dalam kamar, merayu kemudian menggaulinya dengan sangat kasar. ***

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *