BEKASI, KompolmasTV — Seorang bos warteg nekat bunuh diri karena ketahuan perkosa karyawatinya sendiri yang masih di bawah umur.
Sayangnya, upaya pria tak seberapa tamvan berinisial EW itu untuk kabur ke akhirat sempat dicegah warga yang menggerebeknya saat memperkosa korban.
Kapolsek Cikarang Utara Polres Metro Kabupaten Bekasi, Kompol Mustakim membenarkan perilaku biad*b nan konyol tersebut.
“Pelaku sedang jalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri akibat luka tusuk yang dilakukannya sendiri saat ketahuan kakak korban dan warga,” jelasnya, Jum’at (11/2).
Karena korban baru berusia 17 tahun, EW dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai pasalnya, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Mustakim.[pmj/rui]
Sumber: corpsnews.com