MISTERI Identitas pelaku copot garis polisi di Karaoke MO perlahan terbongkar.
Meski KRS, pemilik usaha itu, menyangkal keterlibatannya, namun sejumlah tetangga tempat hiburan malam (THM) di tengah pemukiman itu bersaksi kontroversi.
“Memang dialah yang melepasnya, saya lihat sendiri. Itu (sambil menunjuk seorang warga-red) juga lihat,” ungkap seorang warga setempat, Rabu (17/8) sore.
Dikonfirmasi terpisah, seorang tetangga Karaoke MO lainnya membenarkan pencopot garis polisi di tempat itu bukan polisi.
“Sudah tau semua orang di sini. Cuma polisinya ini kemana? Sudah bergejolak begini kok diam saja. Garis polisi itu kan milik polisi, kasusnya (penusukan karyawan karaoke-red) sudah selesai atau bagaimana?” sergahnya, Kamis (18/8) siang.
Sementara KRS sendiri telah lebih dulu menyangkal dugaan dirinya sebagai pelaku pencopotan garis polisi yang dipasang Unit Reskrim Polsek Jebus untuk kepentingan penyidikan tersebut.
“Itu petugas yang pasang. Petugas juga lah yang lepas,” elaknya, Sabtu (13/8) lalu.
Diwartakan sebelumnya, THM berlokasi di Desa Puput, Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu kembali beroperasi sejak Jum’at (12/8) malam.
Atau tepatnya dua hari setelah pencopotan garis polisi yang membentang di tempat itu sejak insiden penusukan karyawan Karaoke MO oleh tamunya sendiri, Senin (1/8) tengah malam.
Sementara pihak Satpol PP Bangka Barat sendiri mengaku telah menyegel THM itu tahun lalu, tapi juga dibuka sendiri oleh pemilik usaha.
Masyarakat Parittiga dan sekitarnya menduga kuat bahwa kesaksian para tetangga Karaoke MO adalah benar. Motifnya adalah agar
Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari Polsek Jebus terkait pencopotan garis polisi dimaksud belum diperoleh, upaya mengonfirmasi pihak-pihak berkompeten lainnya juga tengah diupayakan.[iq/day]
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV