PERISTIWA Korban begal ditangkap polisi terulang kembali. Kali ini terjadi pada emak-emak di Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
LN (35), warga Desa Mela’o, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan itu diamankan Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Penindakan dilakukan berdasarkan LP Nomor: LP-B/177/VI/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN, yang dikeluarkan setelah LN membuat laporan palsu kepada polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi memaparkan kronologi kejadian.
LN bersama anaknya yang baru berusia tujuh bulan menuju bengkel untuk mengantar uang kepada suaminya yang sedang memperbaiki mobil, pada Selasa (14/6) sekitar jam 16.30 WIB.
“Dalam perjalanan, LN dihadang dua pria pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Salah satu pria itu merampas anak LN,” kata Sarmadi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/8) malam.
Sambil menodongkan pisau ke arah anak itu, lanjut dia, kawanan begal itu menyuruh LN melucuti semua perhiasan dan barang-barang berharga milik LN.
Para begal mengancam akan melukai anak LN kalau perintah itu tidak dituruti.
LN pun akhirnya menyerahkan kalung emas 7 gram, gelang emas 5 gram, cincin emas 3 gram, serta sebuah dompet berisi uang tunai Rp18 juta, dua lembar STNK sepeda motor, HP Oppo hitam dan KTP.
Salah satu begal menusuk leher LN dengan suntikan, menyerahkan anaknya lalu kabur meninggalkan korban yang mulai tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian itu, jelas Sarmadi, LN mengalami kerugian materil Rp32 juta dan melaporkannya ke SPKT Polres Bengkulu Selatan.
“Ternyata, (kronologi kejadian-red) itu hanya cerita yang dibuat-buat LN untuk mengelabui suaminya karena terlilit hutang. Dia membuat laporan palsu kepada polisi,” ungkapnya.
Laporan palsu itu, lanjut Sarmadi, terkuak setelah sekitar dua bulan Tim Totaici melidik dan mencari HP milik LN yang dirampas kawanan begal.
Tim menemukan barang bukti itu di sebuah konter reparasi HP di Jalan Kolonel Berlian pada Rabu (17/8) jam 14.05 WIB.
Pemilik konter mengaku, HP itu diperoleh dari seorang emak-emak yang menjualnya kepada Si Pemilik Konter.
“Tim langsung bergegas mengamankan LN di rumahnya. Dia mengaku telah mengarang cerita pembegalan untuk menghilangkan uang, perhiasan emas dan HP karena persoalan hutang,” simpul Sarmadi.[cen]
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV