Terbaru, 4+ Fakta Oknum Guru Cabuli Siswi SMA di Pondok Kebun

Terbaru, 4+ fakta oknum guru cabuli siswi SMA di pondok kebun
Terbaru, 4+ fakta oknum guru cabuli siswi SMA di pondok kebun. [Foto: Humas Res BS]
Indonesia Memilih

KASUS Oknum guru cabuli siswi sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu Selatan membuat aura dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu tercoreng-moreng.

Tim Totaici Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan meringkus pelaku tidak lama usai dilaporkan korban.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kini, pria berusia 36 tahun beralamat di Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang tersebut sudah ditahan di sel Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Wakapolres Kompol Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK bongkar sederet fakta seputar kasus memalukan tersebut pada konferensi pers di Mapolres, Kamis (21/3/24).

JurnalPresisi.com melaporkan, didampingi Kasi Humas AKP Sarmadi, Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH dan Kanit PPA Aiptu M Gufron SH, Rahmat blak-balakan mengurai fakta dimaksud :

Hubungan Pelaku dan Korban

Rahmat mengungkapkan, antara pelaku dan korban saling kenal karena beraktivitas pada SMA yang sama.

Pelaku berprofesi sebagai guru, sementara korban adalah siswi di sekolah tersebut. Hal ini mempermudah pelaku berkomunikasi dengan korban untuk melancarkan aksi kejinya.

Korban Terancam

Setiap mengajak korban melakukan hubungan intim, kata Rahmat, pelaku selalu memaksa korban dengan cara mengancam.

“Ya benar, modus pelaku dalam melancarkan aksinya selalu mengancam dan memaksa korban,” ungkapnya.

Dengan ancaman dan segala tipu muslihatnya, diduga pelaku telah berhasil menyetubuhi korban lebih satu kali.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan masih mendalami kasus ini, termasuk soal kemungkinan adanya korban lain.

Aksi Terakhir

Pelaku melampiaskan syahwat seksual terakhir kepada korban di pondok kebun jagung di Kecamatan Kedurang, pada Minggu (17/3) malam.

Saat segenap warga setempat melaksanakan sholat tarawih, beber Rahmat, pelaku menghubungi korban melalui apalikasi Facebook Messenger.

Pesan itu berbunyi pelaku mengajak korban bertemu dekat pemakaman umum Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang.

Pelaku yang sudah lebih dulu tiba di tempat janjian, menunggu korban dekat pemakam tersebut ditemani beberapa pasang nyamuk.

Ketika korban tiba di tempat itu dengan mengendarai sepeda motor, keduanya terlibat percakapan sebentar.

Kemudian pelaku mengajak korban menuju kebun jagung di desa tersebut, dengan mengendarai sepeda motor korban.

Di lokasi itu, pelaku mengajak korban menuju ke sebuah pondok kebun, lalu terjadilah hubugan seksual antar keduanya.

Organ Genital Lecet

Di hadapan penyidik, pelaku sempat berkilah atas perbuatannya terhadap korban.

Namun akhirnya tidak berkutik, setelah penyidik mendapati bukti yang cukup dari hasil visum.

Dari hasil visum tersebut, lanjut Rahmat, terbukti bahwa organ genital korban menagalami lecet, seperti bekas bergesekan dengan benda asing.

“Korban sudah divisum. Hasilnya ya terbukti kalau ada bekas lecet di alat vital korban,” ungkapnya.

Contoh Buruk

Rahmat sangat menyayangkan perbuatan pelaku, mengingat profesinya sebagai seorang pendidik yang mestinya mampu mengayomi dan menjadi teladan bagi korban, bukan sebaliknya.

Apalagi, pelaku yang telah beristri dan memiliki dua anak ini melancarkan aksinya di Bulan Suci Ramadhan.

“Ini tentu tidak menunjukkan dia guru yang baik bagi para siswa-siswinya. Justru mencontohkan yang tidak baik,” sesalnya.

Teladan Terburuk

Kasus yang tengah ditengani Polres Bengkulu Selatan ini menambah panjang renteng kasus serupa di dunia pendidikan daerah berjuluk Sekundang Setungguan tersebut.

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mencatat, belum ada upaya berarti dari pemerintah daerah setempat menekan laju pengulangan kasus asusila (perselingkuhan, mesum dan kriminalisasi seksual) di dunia pendidikan, setidaknya kurun tujuh tahun terakhir.

“Bagaimana mungkin guru dan siswa takkan terpengaruh, kalau oknum sekelas pejabat OPD terkait saja tidak ditindak tegas saat kedapatan berbuat demikian?” tulis Waketum DPP IMO-Indonesia di segenap situs milik anggota, dikutip Jum’at (22/3).

IMO mendesak, dugaan asusila oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus diproses secara transparan, agar tidak menjadi teladan terburuk.

Sanggupkah Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memperbaiki situasi dunia pendidikan yang sudah sedemikian luluh-lantak ini?

[sdrbf/red]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *