Jual Diri Rp250 Ribu, 2 PSK Online Digulung Polisi

Jual diri Rp250 ribu, 2 PSK online digulung polisi
Jual diri Rp250 ribu, 2 PSK online digulung polisi.
Indonesia Memilih

USAI Jual diri seharga Rp250 ribu, dua pekerja seks komersil (PSK) online digulung polisi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas 2024.

Mereka adalah RE alias RN (20), berperan sebagai mucikari yang berkelana mencari konsumen secara daring.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Serta RA alias R (27) yang bertugas melayani pria hidung belang di kamar 211 salah satu hotel di Desa Desa Tanjung Niaga, Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan telah menangkap dua perempuan muda bertampang hancur-hancuran tersebut.

Dari keduanya, kata Joni, polisi mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu, satu handphone merk Realme 5 model RMX1941 warna biru milik R, satu unit handphone merk Oppo A 16 warna silver milik RN.

“Kami juga menemukan sebuah kondom warna putih bekas pakai dan sebungkus kondom merk Sutra warna biru telah terbuka,” ungkapnya, Minggu (24/3/24).

Perkara ini diketahui polisi dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel di Desa Tanjung Niaga diduga kerap melakukan aktivitas prostitusi online.

Berdasarkan informasi tersebut, papar Joni, personel polisi yang dilibatkan dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 melakukan pengecekan pada Sabtu (23/3) sekitar jam 23.00 WIB.

Petugas langsung melakukan penggerebekan setelah mengetahui informasi dimaksud benar, kemudian mendapati RE dan R berada di kamar nomor 211.

Kini, dua perempuan itu sudah ditahan penyidik Satreskrim guna proses hukum selanjutnya.

“Terhadap keduanya disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, kami memastikan proses hukum akan berlanjut hingga pengadilan,” tegas Joni. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *