Rebahan di Kos-kosan, 6 Pasangan Mesum Bawah Umur Diangkut Polisi

Rebahan di kos-kosan, 6 pasangan mesum bawah umur diangkut polisi
Rebahan di kos-kosan, 6 pasangan mesum bawah umur diangkut polisi. [Foto: Ist Humas Res Landak]
Indonesia Memilih

ENAM Pasangan mesum, di antaranya masih di bawah umur, diangkut polisi ke Mapolres usai didapati rebahan di kos-kosan dan kamar hotel.

Ke-12 pezina tersebut terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2024 di wilayah hukum Polres Landak, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu (23/3) malam.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Landak Polda Kalbar AKBP I Nyoman Budi Artawan SH SIK MM melalui Kasatgas Tindak Ipda Hendriansyah mengatakan, ini merupakan bagian upaya kepolisian menjaga ketertiban dan moral masyarakat.

“Operasi pekat yang kami lakukan di salah satu penginapan dan kos yang ada di Kabupaten Landak berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri,” ujarnya di Mapolres, Minggu (24/3).

Dijelaskan, pasangan bukan muhrim itu kedapatan berduaan di dalam kamar saat aparat menyisir penginapan dan rumah kos.

“Saat pintu kamar diketuk, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar. Polwan dilibatkan untuk menggeledah pasangan wanita,” ungkapnya.

Saat diperiksa, papar Hendri, enam pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti indentitas yang menyatakan status pasangan masing-masing.

“Ketika kami cek KTP, ternyata statusnya bukan suami istri. Pasangan ini langsung kami bawa ke Polres Landak untuk dimintai keterangan, didata, dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulang kembali perbuatannya,” urainya.

Hendri menyayangkan, di antara enam pasang tersebut ditemukan masih di bawah umur. Dia meminta para orang tua lebih hati-hati mengawasi pergaulan anak-anak mereka. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *