Nyaleg di Dapil 7, Nurhasan Optimis Mampu Tambah Kursi Perindo di Legislatif

Nyaleg di Dapil 7, Nurhasan optimis mampu tambah kursi Perindo di legislatif
Nyaleg di Dapil 7, Nurhasan optimis mampu tambah kursi Perindo di legislatif.
Indonesia Memilih

TOKOH Sekaligus aktivis Kabupaten Bekasi, Nurhasan SH optimis mampu meraih satu kursi di lembaga legislatif setempat.

Menggunakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai kendaraan politik pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, dia yakin bisa meraih satu dari lima kursi yang ditargetkan DPD Perindo untuk perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Calon anggota legislatif (Caleg) nomor urut 2 ini bertekad turut memperjuangkan Perindo sebagai partai politik yang makin diperhitungkan di Kabupaten Bekasi dan mampu berada pada posisi lima besar.

“Sebagai pengurus dan kader, saya sangat yakin Perindo akan menjadi partai politik yang makin diperhitungkan di kancah perpolitikan,” ujarnya di Bekasi, Jum’at (29/12/23) pagi.

Berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) 7 meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan, Ketua Peradi Perjuangan Provinsi Jawa Barat ini mengusung visi-misi sederhana, yakni :

Visi

Mewujudkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang kredibel, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan, serta menciptakan kesejahteraan rakyat dalam satu wadah kesatuan negara Republik Indonesia.

Misi
  • Meningkatkan kualitas sumber daya DPRD. Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar direalisasikan dan atau diimplementasikan dalam bentuk kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berpihak kepada masyarakat.
  • Meningkatkan transparansi kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab demi terselenggaranya Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi yang kuat, bersih dan terbebas dari KKN.
  • Memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat semua kalangan untuk berpartisipasi secara aktif dalam memberikan masukan dan pandangan dalam perumusan dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di semua lini Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.
  • Melakukan penelitian dan koreksi secara cermat dalam penggunaan anggaran, serta peningkatan pengawasan sehingga setiap realisasi anggaran tepat sasaran dan tepat guna yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Saya siap mengemban amanah rakyat sebaik-baiknya, khususnya dari Dapil 7, selama mewakili mereka di DPRD Kabupaten Bekasi,” pungkas Nurhasan.

[ris]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *