Meresahkan, Alih Fungsi Bendungan Jadi TPA Ternyata Ilegal

Alih fungsi bendungan di bawah otoritas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII ini menjadi TPA terkonfirmasi tanpa persetujuan siapapun alias ilegal
Alih fungsi bendungan di bawah otoritas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII ini menjadi TPA terkonfirmasi tanpa persetujuan siapapun alias ilegal.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN, KompolmasTV Pembuangan sampah rumah tangga dan puing bangunan di Bendungan Kota Agung – Babatan Ilir mulai meresahkan warga dan petani setempat.

Selain mengotori kawasan bendungan dan mengeluarkan bau tak sedap bagi ratusan petani yang melintasi lokasi setiap hari, juga telah meningkatkan populasi lalat yang menyerang pemukiman warga.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Pemerintah Kecamatan Seginim mengonfirmasi alih fungsi bendungan di bawah otoritas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII tersebut menjadi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) tanpa persetujuan siapapun alias ilegal.

Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi SH MSi seizin Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH mengaku telah mengecek ulang kebenaran pengaduan masyarakat soal kondisi bendungan terkini.

Dia menyayangkan tindakan ceroboh oknum masyarakat membuang sampah di luar TPA yang telah disediakan pemerintah daerah di Tebing Kayu Aghau.

Kusyadi menegaskan, aset negara wajib dilindungi, pemanfaatannya harus jelas dan bermanfaat bagi banyak pihak. Tidak merusak atau merubah fungsi pokoknya.

Bendungan Kota Agung-Babatan Ilir berfungsi sebagai fasilitas vital pengairan ratusan hektar sawah masyarakat di kawasan Darat Rungau dan sekitarnya.

Kondisi rumah jaga bendungan rusak parah akibat ulah tangan-tangan jahil. Polisi mengimbau pengrusakan tersebut segera dihentikan atau....
Kondisi rumah jaga bendungan rusak parah akibat ulah tangan-tangan jahil. Polisi mengimbau pengrusakan tersebut segera dihentikan atau….

Setelah melihat langsung kondisi area bendungan, Kusyadi mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan para kepala desa di wilayah Seginim dan Air Nipis, agar pembuangan sampah di lokasi tersebut bisa dihentikan secara persuasif.

Soal pengrusakan rumah jaga bendungan oleh tangan-tangan jahiliyah, Kusyadi juga mengimbau segera dihentikan.[hap]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *