KAUM Jagad maya hendaknya lebih waspada dan bijak saat berinteraksi di jejaring media sosial.
Resiko berhadapan dengan aparat penegak hukum bisa saja terjadi kalau kemudahan mengakses berbagai platform media sosial disalahgunakan.
Karenanya, kemampuan memilah informasi dan pengendalian diri menjadi syarat mutlak agar tetap bijak bermedia sosial dan tidak melanggar regulasi, di antaranya Undang Undang ITE.
“Kalau mampu memanfaatkannya dengan baik, maka media sosial akan menjadi piranti ampuh di era transformasi teknologi. Tapi bisa jadi senjata makan tuan kalau disalahgunakan,” ulas Kompol Hadi Saputra SPi SIK, Rabu (8/9) sore.
Peserta didik Sespimmen Dikreg-61 tahun ajaran 2021 ini berpendapat, kemudahan mengakses dunia dalam satu genggaman hendaknya dibarengi pembangunan mentalitas para penggunanya.
Pria kelahiran Manna Bengkulu Selatan ini berpendapat, kemudahan mengakses konten nyaris tanpa hambatan dewasa ini sudah memasuki ambang kerawanan sosial.
Sehingga dibutuhkan langkah-langkah pencegahan penyelahgunaan, khususnya pada kalangan pengguna di bawah umur.
Mantan Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu yang terakhir berdinas di Baharkam Polri ini menekankan penting peran orang tua mengawasi anak-anak mereka,
Di sekolah, kata dia, para guru juga harus membantu memberi pemahaman positif. Begitu pula aparatur pemerintahan berkompeten.
Agar media sosial tidak menjadi belantara ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan hal-hal berakibat fatal lainnya.
“Netizen yang bijak takkan terpancing provokasi, apalagi sampai memprovokasi netizen lainnya. Jadi, bijaklah saat bermedia sosial,” imbau Hadi.[fit]