Kontroversi Vonis Bebas Cukong Timah: Menyoal Peliknya Sistem Peradilan

Rikky Fermana, S.IP., C.Me
Rikky Fermana, S.IP., C.Me
Indonesia Memilih

Vonis Bebas kepada para cukong timah ilegal oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba memantik pesimistis para pencari keadilan. Tak khayal lagi, integritas Yang Mulia” sebagai wakil tuhan di lembaga peradilan itupun dipertanyakan.

Oleh: Rikky Fermana SIP CMe *

Bacaan Lainnya
Banner 728309

VONIS Bebas yang diberikan kepada cukong timah, Akon, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba picu diskusi hangat di masyarakat Kabupaten Bangka Tengah dan segenap kabupaten tetangga di Kepulauan Bangka Belitung.

Pasalnya, keputusan itu seolah menegaskan keraguan terhada konsistensi serta integritas siapa saja yang terlibat dalam lingkaran sistem peradilan di wilayah tersebut.

Vonis ini jadi makin menarik ditelisik mengingat bukan baru pertama kali terjadi PN Koba dalam kasus serupa.

Sejarah mencatat, pada Januari 2023, PN Koba juga memvonis bebas Erwin dan kroninya dalam kasus penyelundupan timah.

Faktor apa yang melatarbelakangi keputusan-keputusan ini patut untuk dianalisis secara cermat dan obyektif.

Selain itu, rumor keterkaitan antara hakim yang menjatuhkan vonis bebas dengan anggota keluarganya yang bekerja di Mahkamah Agung (MA) juga cukup menggelitik.

Meski Ketua PN Koba, Rizal Taufani telah mengklarifikasi bahwa istrinya adalah seorang profesional yang takkan mempengaruhi proses kasasi, tetap saja kekhawatiran terhadap potensi intervensi muncul di kalangan masyarakat kritis.

Sementara itu, di tengah isu korupsi dan ketidakberesan dalam sistem hukum yang kadang mengemuka, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menjadi sangat krusial.

Peran lembaga seperti PN Koba sangat penting dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum dengan tulus dan adil.

Tampaknya, vonis bebas dalam kasus timah ilegal ini telah membangkitkan kekhawatiran atas konsistensi dan profesionalisme penanganan perkara-perkara berkaitan sumber daya alam berharga.

Pertanyaan tentang apakah keputusan ini mampu menghormati prinsip-prinsip hukum, kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan, tetap terbuka.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap integritas peradilan dan masa depan sumber daya alam, penting bagi kita untuk terus mengamati dan mengawasi perkembangan kasus ini.

Kita perlu mendukung upaya-upaya transparansi, akuntabilitas, dan reformasi dalam sistem peradilan untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan setiap keputusan didasarkan pada bukti dan norma yang berlaku.

Kerja keras pihak kepolisian dan kejaksaan jangan dibuat kandas lalu terbenam oleh putusan para “wakil tuhan” di lembaga peradilan karena pesan dan cuan, sehingga masyarakat beranggapan keadilan hanya milik orang beruang.

Masyarakat penambangan diputuskan menjalani hukuman badan, Sang Cukong sebagai penampung pasir timah jarahan bebas lepas dan merdeka.

Kita berharap, musibah peradilan ini dapat menjadi gapura pembenahan lebih mendalam dalam sistem peradilan.

Agar keyakinan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung bisa pulih, kembali optimis bahwa setiap keputusan yang diambil lembaga peradilan adalah hasil dari proses yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh yang merugikan.

Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. [*/penulis adalah Ketua DPD PJS Kepulauan Bangka Belitung]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *