Gawat! Pak Polisi Mulai Ogah Kompromi, yang Ilegal Pasti Disikat

Gawat, Pak Polisi ini anti kompromi, yang ilegal pasti disikat
AKBP Ade Zamrah SIK.
Indonesia Memilih

PROBLEMATIKA Penambangan timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa dekade terakhir nyaris tanpa garis finish.

Ia datang silih berganti seiring ambisi para cukong yang bertameng di balik jargon tuntutan perut rakyat.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Tak hendak terlalu lama dipermainkan situasi, langkah ogah kompromi diambil Polres Bangka Barat menertibkan pertambangan ilegal yang telah merusak alam dan merugikan banyak pihak tersebut.

Sebagai permulaan babak baru, Kapolres AKBP Ade Zamah SIK telah mengerahkan puuhan anak buahnya mengecek langsung lokasi tambang timah di Perairan Tembelok, Kampung Muntok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Minggu (17/9/2023) lalu.

Hasilnya, tim gabungan unsur TNI-Polri itu mendapati lokasi dimaksud berada dalam zona terlarang menambang, sesuai isi laporan masyarakat sebelumnya.

Himbauan pengosongan lokasi pun diserukan, membuat ratusan penambang terbirit-birit meninggalkan ponton isap produksi (PIP) tempat mereka mengadu peruntungan.

Meski barikade amak-emak dan sekelompok orang mengaku nelayan sempat menghadang tim gabungan melaksanakan tugasnya, Ade Zamrah bersikukuh ambil tindakan tegas kalau penambang tidak mengindahkan himbauan.

“Kapasitas aparat penegak hukum adalah menegakkan aturan, tidak pernah memberikan izin atau legalitas terhadap sesuatu yang tidak berizin pemerintah,” tegasnya, di Mapolres, sehari setelah menerjunkan tim gabungan.

Dijelaskan, mekanisme yang bakal dia tempuh didahului dengan himbauan, dilanjutkan tindak penertiban kalau masih ada penambang nekat.

“Penertiban ini ada tahapan-tahapan. Kalau sudah diimbau tidak mau, apa boleh buat kami tindak,” tegasnya.

Langkah ini, kata Ade, adalah pembelajaran bagi masyarakat penambang agar mengurus perizinan sebelum menambang timah.

“Ini berlaku di semua wilayah,” imbuhnya.

Informasi terhimpun KompolmasTV, aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok pertama kali dilaporkan warga setempat kepada polisi, disusul keluhan beberapa nelayan tangkap.

Namun saat polisi bergerak serius merespon laporan tersebut, malah lebih banyak nelayan bermunculan mengklaim tidak merasa terganggu dengan pertambangan di lokasi itu.

Hingga Rabu (20/9) pagi, situasi di perairan itu terpantau lengang, meski masih banyak ponton milik penambang di kejauhan. [iq/bn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *