Kecil-kecil Jago Jambret, Salah Siapa?

Kecil-kecil jago jambret, salah siapa
Kecil-kecil jago jambret, salah siapa?
Indonesia Memilih

PENANGKAPAN Dua pelajar salah satu SMA Negeri di Kecamatan Seginim oleh Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan memantik reaksi miris kalangan orangtua siswa.

Mereka heran, bagaimana anak-anak ingusan itu sampai bisa jadi jambret, apa yang mereka pelajari selama di sekolah atau bergaul di luar. Benarkah ini bukti sekolah gagal mendidik, atau ada faktor lain?

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian serangkaian teka-teki berseliweran liar terhimpun KompolmasTV sejak dua bocah berusia 15 tahun itu ditangkap polisi dua hari lalu.

EA asal Suka Raja Kecamatan Seginim dan RA asal Sindang Bulan Kecamatan Seginim diamankan berdasarkan Laporan polisi Nomor LP/B/ 225 /VIII/2022/POLSEK KOTA MANNA/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU.

Mereka bakal dikenai Pasal 365 KUHPidana karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (25/8) sekitar jam 12.30 WIB.

“Kedua pelaku beraksi di Jalan Letnan Jahidin, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna, pada Rabu (24/8) sekira jam 19.30 WIB,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (25/8) sore.

Korbannya adalah Onivia Shafira Hafina (17) dan Ayu Anggraeni (17).

Kedua korban berboncengan dengan sepeda motor dari arah simpang DPRD menuju Jalan Letnan Jahidin, Rabu (24/8) sekitar jam 19.15 WIB.

Saat tiba di depan rumah korban, kata Sarmadi, pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor Honda Beat ungu berknalpot racing langsung memepet korban.

Slah satu pelaku merampas dua handphone Redmi Note 10 milik kedua korban yang berada di pangkuan Ayu Anggraeni di posisi boncengan.

“Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Pasar Bawah. Korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Manna,” paparnya.

Keesokan harinya, sekitar jam 11.30 WIB, Tim Totaici dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Putra SIK bersama Kanit Pidum Ipda Dodi H dan Kanit Reskrim Polsek Kota Manna Aiptu Suisman memperoleh informasi pelaku berada di sekolahnya.

Dua pelajar salah satu SMA Negeri di Kecamatan Seginim oleh Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan
Dua pelajar salah satu SMA Negeri di Kecamatan Seginim oleh Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan.

Setelah berkordinasi langsung dengan kepala sekolah dan staf, terduga pelaku diserahkan pihak sekolah.

Tim Totaici langsung membawa mereka berdua ke Mapolres Bengkulu Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut.[jes]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *