Timbun 10 Drum Solar, Emak-emak Berambut Pirang Digulung Polisi

Timbun 10 drum solar, emak-emak berambut pirang digulung polisi
Timbun 10 drum solar, emak-emak berambut pirang digulung polisi.
Indonesia Memilih

SEBUAH Tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik emak-emak berambut pirang inisial SY digulung polisi, Jum’at, 26 Agustus 2022 siang.

SY diamankan karena kedapatan menimbun 10 drum dan tujuh jerigen solar, serta tiga jerigen pertalite di rumahnya, Dusun Jebu Darat, Kelabat, Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat Polda Kepulauan Babel AKBP Catur Prasetiyo SIK menegaskan, SY menimbun BBM subsidi itu tanpa dilengkapi izin pejabat berwenang.

Menurut pengakuannya, kata Ghalih, BBM itu akan dijual kembali kepada para penambang timah di Desa Kelabat.

“SY beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Jebus untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya melalui siaran pers diterima redaksi pada Sabtu (27/8).

Mesin pompa air, corong minyak, selang, ember, baskom, kwintasi dan buku catatan diduga berkaitan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dijelaskan, Polsek Jebus telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merespons atensi Kapolri terkait tindak pidana penyalahgunaan atau niaga BBM bersubsidi tanpa Izin usaha.

Atensi dimaksud sesuai Pasal 53 dan/atau Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Sehari sebelum menangkap SY, Satgas bentukan Polsek Jebus itu telah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh SPBU di Kecamatan Jebus dan Parittiga.

Bertujuan memperingatkan para pemilik kendaraan yang mengisi BBM subsidi dan petugas SPBU agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.[bn]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *