Duh, Remaja Berambut Pirang Ditangkap. Kasusnya Sungguh Memalukan

Duh, remaja berambut pirang ditangkap. Kasusnya sungguh memalukan
Duh, remaja berambut pirang ditangkap. Kasusnya sungguh memalukan.
Indonesia Memilih

SEORANG Remaja ganteng berambut pirang asal Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi, Jum’at, 26 Agustus 2022.

Kasusnya sungguh memalukan. Dia diduga telah mencuri sepeda motor milik Dinas Koperindag yang diparkir tanpa kunci stang di area parkir PDAM Tirta Manna, Sabtu,, 6 Agustus lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Remaja berinisial IK (18) itu ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan bersama Tim Opsnal Polsek Ketahun, di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, penangkapan berdasarkan LP/B/216 /VIII/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, tanggal 6 Agustus 2022.

“IK berhasil diamankan tim gabungan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Ketahun, kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan,” ungkapnya, Jum’at (26/8) siang.

Menurut keterangan Hosen Sastra bin Rasidi Rais selaku pelapor, lanjut Sarmadi, sepeda motor diketahui hilang sekitar jam 12.43 WIB atau hampir dua jam sejak pertama kali diparkirkan.

Kala itu, Sabtu (6/8) sekitar jam 11.00 WIB, datang ke Kantor PDAM Tirta Manna menggunakan sepeda motor Dinas Koperindag Bengkulu Selatan.

Kendaraan roda dua itu diparkir tanpa mengunci stang di garasi mobil operasional Kantor PDAM. Pelapor kemudian mengantar pesanan air menggunakan truk tanki PDAM ke Jalan Tebat Serai, Padang Kapuk, Kota Manna.

IK berhasil diamankan tim gabungan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Ketahun, kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan
IK berhasil diamankan tim gabungan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Ketahun, kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Pulang dari tugas delivery tersebut, sepeda motor sudah tidak berada di tempatnya semula.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor/koran mengalami kerugian materi sekitar Rp8 juta dan melaporkannya kepada polisi,” simpul Sarmadi.

Hingga berita ini diturunan, pelaku IK sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.[cen]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *