KANTOR Bupati Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan bupati nonaktif Muhammad Adil kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp100 miliar.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kebingungan bayar cicilan kredit, mencapai Rp3,4 miliar per bulan.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan aset bangunan berupa kantor bupati dan mess Dinas PUPR dijadikan agunan pinjaman tersebut.
Aset bangunan itu, kata dia, digadaikan ke pihak bank sejak 2022 lalu untuk pinjaman Rp100 miliar dengan dalih pemenuhan kebutuhan anggaran infrastruktur jalan.
“Baru dicairkan 59 persen (Rp59 miliar-red). Setiap bulan harus bayar cicilan Rp3,4 miliar,” ungkap Asmar kepada wartawan, Minggu (16/4) pagi.
Dia mengaku bingung harus cari dimana uang sebesar itu setiap bulan, sementara kemampuan Pemkab tidak seberapa.
Terlibat Tiga Kasus Korupsi
Muhammad Adil dinonaktifkaan dari jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Meranti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.
Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 27 orang lainnya pada Kamis (6/4) lalu.
Adil diduga terlibat dalam tiga kasus, yakni memungut setoran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap jasa travel umroh, dan menyuap auditor pajak.
Dalam rangkaian tiga kasus tersebut, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Ningsih dan auditor BPKP Riau M Fahmi Aressa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan 25 orang lainnya diamankan KPK untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari ASN jajaran Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta. [is]
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV