BREAKING NEWS: KPK Buru 5 DPO, Ini Identitas Lengkapnya

BREAKING NEWS - KPK buru 5 DPO, ini identitas lengkapnya
BREAKING NEWS - KPK buru 5 DPO, ini identitas lengkapnya. [Foto: Pimpinan KPK menjelang konferensi kinerja tahun 2022]
Indonesia Memilih

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga penghujung 2023 masih memburu lima orang terkait kasus korupsi.

Kelima orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Lima identitas DPO itu dibeberkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam Konferensi Kinerja KPK tahun 2022, digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (27/12).

KPK mencatat, DPO KPK sebelumnya berjumlah 21 orang, 16 di antaranya sudah berhasil ditangkap.

Alex mengungkapkan, sepanjang 2022, KPK telah melakukan 10 kegiatan tangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK), yakni :

  1. TPK terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
  2. TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
  3. TPK Suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
  4. TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
  5. TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
  6. TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
  7. TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
  8. TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.
  9. TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
  10. TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Dari penindakan tersebut, KPK berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang timbul akibat tindak pidana korupsi (asset recovery) sebesar Rp566,97 miliar.

Capaian itu merupakan komitmen KPK, bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi harus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Yakni tidak hanya memenjarakan badan pelaku saja, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

“Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Alex.

Dipaparkan, total asset recovery yang telah disetorkan ke kas negara Rp444,45 miliar, disetorkan ke kas dana pihak ketiga Rp3,92 miliar, dan dilakukan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp118,59 miliar.

“Jika dibandingkan tahun 2021, capaian ini meningkat sebesar Rp192,5 miliar atau 34 persen,” imbuhnya.

KPK, lanjut Alex, juga telah menyampaikan hibah dan Penerapan Status Penggunaan (PSP) kepada 18 instansi dengan nilai Rp756,12 miliar.

Terbaru, KPK menyerahkan aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp63,3 miliar kepada enam instansi yakni Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Berdasarkan data per 23 Desember 2022, dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, pada tahun 2022 KPK telah menetapkan 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

Total tersebut berasal dari 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun 2021.

Tahun 2022, KPK juga melakukan 113 penyelidikan, 121 penuntutan (meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya), 121 perkara inkracht (meningkat 34 perkara).

Dari prosses hukum itu, KPK telah mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun ini, KPK juga menangani satu perkara korupsi korporasi dan pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah lima perkara,” urainya.

Atensi Publik

Alex menjelaskan, minimal ada tiga perkara di tahun 2022 yang membius atensi publik. Yaitu korupsi penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung.

Kasus bermula dari OTT ini masih terus dilakukan pengembangan dan pemeriksaan pada beberapa kampus lainnya.

Kedua, korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus melibatkan Hakim Agung ini telah menetapkan 14 tersangka dan masih terus dilakukan pengembangan.

Ketiga, korupsi suap di Pemerintah Provinsi Papua yang dalam proses penangananannya muncul berbagai dinamika sosial di sebagian kecil masyarakat Papua.

“Penanganan perkara yang terus KPK lakukan membuktikan penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK,” tegas Alex.

Laporan kinerja dan capaian akhir tahun ini sebagai bentuk keterbukaan informasi atas kinerja KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Firli Bahuri dan Alexander Marwata dalam Konferensi Kinerja KPK tahun 2022, digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa, 27 Desember 2022
Firli Bahuri dan Alexander Marwata dalam Konferensi Kinerja KPK tahun 2022, digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa, 27 Desember 2022.

KPK akan terus berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahtera dan bebas dari korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa, serta seluruh Pejabat Struktural KPK.[frb/imo]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *