Bawa Barang Haram, Habib Riziq Ditangkap Polisi

Bawa barang haram, Habib Riziq ditangkap polisi
Bawa barang haram, Habib Riziq ditangkap polisi.
Indonesia Memilih

KEDAPATAN Bawa barang haram, Habib Riziq Maulana ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan mengamankan pemuda berusia 20 tahun itu bersama satu gram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin mengatakan, Habib Riziq dtangkap pada Senin (29/8) malam.

Warga Jalan Dermawan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan itu diduga menjadi perantara transaksi narkoba.

Dijelaskan, penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba menerima informasi adanya sejumlah orang akan bertransaksi narkoba.

“Berbekal informasi itu, polisi mengidentifikasi Habib Riziq yang sedang berboncengan dengan seorang temannya,” ungkap Syafaruddin dalam keterangan pers diterima redaksi pada Sabtu (3/9) pagi.

Habib Riziq dan seorang temannya itu dibuntuti hingga akhirnya sepeda motor yang ditumpangi diberhentikan paksa saat melintas di lokasi aman.

Dia berhasil ditangkap. Namun, kata Syafaruddin, temannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

“Saat digeledah, di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu gram,” ujarnya.

Habib Riziq mengaku dirinya menjadi perantara bisnis sabu, barang haram yang dibawanya adalah pesanan orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, Habib Riziq masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polres OKU.

Sementara Sat Res Narkoba telah mengetahui identitas seorang rekannya yang melarikan diri yang kini masih buron. [wen]

____

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *