World Press Freedom Day dan Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital

World Press Freedom Day dan Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital
World Press Freedom Day dan Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital.
Indonesia Memilih

WORLD Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei.

Hari Kebebasan Pers Sedunia dideklarisikan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Desember 1993 silam.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Peringatan ini didahului Deklarasi Windhoek, berisi prinsip-prinsip pers bebas yang disusun wartawan surat kabar Afrika dai Windhoek, Namibia, tahun 1991.

Peringatan ini bertujuan mengingatkan pemerintah agar menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan berekspresi, sesuai Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia (HAM) 1948.

Pada peringataan tahun ini, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengusung tema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital”.

Melalui tema tersebut, UNESCO mengajak seluruh insan pers dunia menyoroti persoalan jurnalisme yang kian terancam oleh pengawasan dan serangan yang dimediasi secara digital terhadap para jurnalis.

UNESCO juga mengajak para pihak berkompeten menelisik konsekuensi serangan-serangan dimaksud terhadap kepercayaan publik atas komunikasi digital.

Dalam jurnal berjudul “Threats that silence: Trends in the Safety of Journalists”, UNESCO pengawasan dan peretasan membahayakan jurnalisme.

Pengawasan dapat mengekspos informasi yang dikumpulkan oleh jurnalis, termasuk dari pelapor, dan melanggar prinsip perlindungan sumber.

Padahal, secara universal ini adalah prasyarat kebebasan media, dan telah diabadikan dalam Resolusi PBB.

UNESCO berpandangan, pengawasan cenderung berlanjut pada pengungkapan informasi pribadi yang sensitif dan dapat digunakan untuk pelecehan atau serangan pengadilan yang sewenang-wenang dan membahayakan keselamatan jurnalis.

Menyoal dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, akses informasi dan privasi, UNESCO menggelar konferensi global pada 2-5 Mei 2022.

Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia itu digelas hibrid (daring dan luring) di Punta Del Este, Uruguay.

Konferensi ini didedikasikan menyatukan kembali persepsi para pembuat kebijakan, jurnalis, perwakilan media, aktivis dan para pembuat kebijakan relevan di perusahaan internet.

Termasuk manejer keamanan siber, peneliti AI dan pakar hukum seluruh dunia untuk mengeksplorasi dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, kelangsungan hidup media dan kepercayaan publik.[**]

 

 

Sebagian artikel ini dikutip dari Katadata.co.id, dan telah tayang di situs tersebut dengan judul: Memperingati 3 Mei, Hari Kebebasan Pers Sedunia

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *