Upeti Rp16,2 Juta, 9 Truk Kayu Ulin Hasil Illegal Logging Mendarat Mulus di Sungai Ambawang

Bayar upeti Rp16,2 juta, 9 truk kayu ulin hasil illegal logging mendarat mulus di Sungai Ambawang
Bayar upeti Rp16,2 juta, 9 truk kayu ulin hasil illegal logging mendarat mulus di Sungai Ambawang. [Foto: Ilustrasi suap]
Indonesia Memilih

SEMBILAN Truk berisi kayu ulin hasil illegal logging atau pembalakan liar baru saja “mendarat” mulus di sebuah Sungai Ambawang.

Tepatnya di sebuah gudang rahasia Desa Korek, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (4/3/24) dini hari.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kayu olahan berbagai ukuran berjumlah sekitar 1.782 hingga 1.935 batang itu adalah pesanan IWN, pemain kayu asal Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Informasi terhimpun Kompolmas Kalbar, kayu-kayu tersebut diberangkatkan dari Kabupaten Ketapang sehari sebelumnya, dikawal seorang oknum anggota polisi berinisial SL.

Tidak hanya mengawal, muatan 5 dari 9 truk tersebut diduga milik SL.

“Berangkat tiga truk dari Kumai, di Randau Jungkal nambah dua truk lagi, itu punya oknum. Empat truk milik orang Randau Jungkal,” kata seorang sumber, Senin (3/3) jelang tengah malam.

Sumber lain menyebutkan, koordinasi pengamanan ditangani oleh SL dengan biaya Rp1,8 juta per truk.

Upeti dengan total Rp16,2 juta tersebut dikumpulkan SL kemudian diserahkan kepada beberapa pihak.

Sumber ini menduga, dua oknum pejabat utama (PJU) Polda Kalbar terlibat dalam konspirasi sindikat illegal logging komoditas hutan terlarang tersebut.

Hingga menjelang berita ini dipublikasikan, pihak-pihak berkompeten masih dalam upaya dikonfrimasi lebih lanjut. [kin/ula]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *