Tangkap 4 Bandit, Polisi Sita 15 Juta Pil Ekstasi dan 420 Kg Sabu Senilai Rp127 Miliar

Tangkap 4 bandit, polisi sita 15 juta pil ekstasi dan 420 Kg sabu senilai Rp127 miliar
Tangkap 4 bandit, polisi sita 15 juta pil ekstasi dan 420 Kg sabu senilai Rp127 miliar. [Foto: Ist Ilustrasi]
Indonesia Memilih

POLISI Sita 15 juta pil ekstasi serta 420 Kg sabu dan heroin dari empat bandit jaringan Narkoba internasional.

Barang bukti yang cukup untuk membuat keempat tersangka dituntut hukuman mati ini, diperoleh polisi saat menggerebek sebuah rumah di tengah pemukiman padat, Provinsi Nakhon Pathom, Thailand.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kepala Kepolisian Thailand, Jenderal Torsak membenarkan telah mengamankan empat orang dalam operasi senyap, Kamis (28/9/2023).

Dia menduga, obat-obatan terlarang itu berasal dari negeri tetangga, yakni Myanmar atau Laos yang berikutnya akan diselundupkan ke luar Thailand.

Wilayah perbatasan Thailand, Myanmar dan Laos sering disebut sebagai “Segitiga Emas” produksi Narkoba besar-besaran yang paling aman dan subur.

Dari situ, berbagai jenis olahan obat-obatan sintetik terlarang disuplai jaringan internasional ke sedkitnya tiga benua, yakni seluruh kawasan Asia, Australia dan Selandia Baru.

Torsak memperkirakan, barang bukti yang berhasil mereka sita bernilai sekitar 300 juta Baht atau Rp127 miliar lebih. [GO/NAF]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *