Super Gawat, Pemenang Pilkades Takkan Dilantik

Kepala Dinas PMD Hamdan Sarbaini SSos MSi menjelaskan duduk persoalan sengketa hasil Pilkades di hadapan Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Selasa pagi
Kepala Dinas PMD Hamdan Sarbaini SSos MSi menjelaskan duduk persoalan sengketa hasil Pilkades di hadapan Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (27/7) pagi.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVBupati Bengkulu Selatan, H Gusnan Mulyadi MM telah mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.

Isinya berupa penyiapan pelantikan seluruh kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, yang akan segera dilantik sebagai Kades defenitif dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk 17 pemenang Pilkades sementara yang hingga kini masih terbelit sengketa hasil pemungutan suara dengan rival politiknya masing-masing.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PMD Hamdan Sarbaini SSos MSi saat dipanggil Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (27/7) pagi.

Hamdan berharap sengketa pada 17 desa tersebut dapat segera dituntaskan, agar bisa memiliki Kades defenitif pula nantinya.

Ke-17 desa tersebut tersebut tersebar pada tujuh kecamatan berikut;

Kecamatan Kedurang Ilir :
  1. Desa Air Sulau.
  2. Desa Suka Jaya.
  3. Desa Lubuk Ladung.

 

Kecamatan Pino Raya :
  1. Desa Padang Serasan.
  2. Desa Pasar Pino.

 

Kecamatan Kota Manna :
  1. Desa Gelumbang.
  2. Desa Padang Niur.

 

Kecamatan Manna :
  1. Desa Tanjung Besar.
  2. Desa Terulung.
  3. Desa Tambangan.

 

Kecamatan Seginim :
  1. Desa Darat Sawah Ulu.
  2. Desa Muara Danau.
  3. Desa Sindang Bulan.
  4. Desa Kota Agung.
  5. Desa Dusun Tengah.

 

Kecamatan Air Nipis :
  1. Desa Penandingan.

 

Kecamatan Kedurang :
  1. Desa Suka Nanti.

Dalam keterangannya di hadapan para wakil rakyat tersebut, Hamdan berjanji mengupayakan segera merespon gugatan Pilkades pada 17 desa dimaksud secara tertulis.

Sesuai desakan para penggugat yang menggelar ‘hearing’ dengan DPRD sehari sebelumnya.

Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Pilkades serentak pada 127 desa. Penyelenggaraan pada 17 desa di antaranya tidak berujung mulus, berbagai gugatan atas kelalaian dan pelanggaran mengemuka.[iru]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *