Sumbangan Komite Sekolah Digagalkan, Tamsir: Pelajaran Bagi Kita Semua

Dua Dewan Pembina DPC IMO-Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, AKP (Pur) Tamsir Hasan dan Ichang Ho saat rapat evaluasi 'hearing' SMPN 1, di Sekretariat DPC IMO, Kamis sore
Dua Dewan Pembina DPC IMO-Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, AKP (Pur) Tamsir Hasan dan Ichang Ho saat rapat evaluasi 'hearing' SMPN 1, di Sekretariat DPC IMO, Kamis sore.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Sumbangan sumbang Komite SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan untuk membantu pengadaan meja dan kursi belajar resmi telah digagalkan.

Gerakan sporadis media-media online anggota IMO-Indonesia berkedudukan di daerah itu kurun sepekan terakhir, berhasil memberi tamparan keras menuju pembenahan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Bukan hanya kepada manajemen kependidikan di SMPN 1, tapi juga menjadi ‘warning’ sekolah-sekolah lain di berbagai tingkatan untuk segera menghentikan pungutan-pungutan.

“Pelajaran bagi kita semua, bagi penyelenggara pendidikan khususnya. Pemerintah sudah melarang pungutan, landasan hukumnya jelas, dana BOS kan ada, tinggal dikelola dengan cermat,” ujar Dewan Pembina DPC IMO-Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, AKP (Pur) Tamsir Hasan, dalam rapat evaluasi ‘hearing’ SMPN 1, Kamis (26/8) sore.

Mantan Kapolsek Manna dan Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan ini mensinyalir, masih ada oknum penyelenggara pendidikan melakukan pungutan, meski kurun 1,5 tahun masa pandemi Covid-19 belajar tatap muka nyaris tidak pernah dilakukan.

“Saat menggalang ‘koin prihatin’ untuk SMPN 1 Bengkulu Selatan, rekan-rekan IMO membuktikan sendiri tingkat kepercayaan publik kepada keluhan kurang dana di sekolah itu rendah. Tapi di Posko Pengaduan Pungli Pendidikan malah sebaliknya (banyak pengaduan-red),” ungkap Tamsir.

Menghindari niat baik berbuah pahit, deklarator Dayung Serunting ini menyarankan ada baiknya pihak sekolah yang benar-benar merasa butuh support dana dari orang tua murid, berkonsultasi juga dengan aparat penegak hukum.

Sebab banyak jenis pungutan yang dilarang pemerintah. Jangan sampai membuat pembenaran sendiri yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Dayung Serunting Putuskan Jadi Penghuni Ekowisata Serunting 

Berhati-hati membijaki kebutuhan sekolah, agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa terlaksana baik, tanpa hambatan yang tidak semestinya terjadi.

“Terima kasih untuk Kepala SMP Negeri 1 yang sudah merespon positif keluhan segenap orang tua siswa yang disampaikan melalui DPC IMO-Indonesia,” pungkasnya.[qrh]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *