BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Ketua Komite SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan, Roy Marten SE akahirnya menyanggupi pengembalian uang sumbangan dari orang tua siswa.
Bersama sekretaris dan bendahara, dia bersepakat menunggu kedatangan para orang tua/wali siswa mengambil uang sumbangan yang telah terlanjur dikumpulkan mulai Senin (30/8) mendatang.
Kesanggupan tersebut disampaikannya saat meladeni ‘hearing’ DPC IMO-Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan di SMPN 1, Kamis (26/8) pagi.
Meski sempat bersikeras mempertahankan argumentasinya terkait legalitas sumbangan, Roy akhirnya tak berdaya setelah Kepala SMPN 1 Liasrawati MPd mengaku ngeri-ngeri sedap menerima bantuan dari uang ‘abu-abu’ tersebut.
Selain itu, kata Lias, sejatinya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih mampu mengakomodir pengadaan meja dan kursi belajar siswa.
Hanya saja, penganggarannya tidak bisa serta-merta, harus melalui perencanaan keuangan matang dan mekanisme yang dibenarkan.
Diduga untuk menghindari dampak negatif manuver inisiatif komite sekolah yang beresiko melawan hukum, Lias memutuskan menolak hasil pengumpulan sumbangan dimaksud.
“Dengan ini menolak bantuan meja dan kursi dari Komite SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan,” tulis Lias dalam surat penyataan bernomor 420/98/SMPN 1 BS/KP/2021.
Di hadapan para peserta hearing, Roy mengaku tak bisa lagi berbuat apa-apa selain menuruti desakan IMO-Indonesia dan penolakan pihak sekolah.
Kendati demikian, dia merasa sangat bangga atas perhatian IMO-Indonesia terhadap sekolah tempat anaknya menuntut ilmu.
Pengurus inti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkulu Selatan ini berencana akan menggandeng IMO-Indonesia dalam berkontribusi positif di daerah tersebut.[cen]