SG Pasti Gemetar! Benda Terlarang dalam Bra Emak-emak Ini Jadi Petunjuk Polisi

SG pasti gemetar! Benda terlarang dalam bra emak-emak ini jadi petunjuk polisi
SG pasti gemetar! Benda terlarang dalam bra emak-emak ini jadi petunjuk polisi.
Indonesia Memilih

PEMILIK Inisial SG pasti gemetar usai namanya disebut dalam pengakuan seorang suami dari emak-emak pemilik bra yang disita polisi.

Pasalnya, polisi mendapati 32 paket sabu dalam bra tersebut dan SG diakui sebagai pemasok alias bandarnya.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Siak Polda Riau, AKBP Ronald Sumaja SIk melalui Kasat Reserse Narkob, AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan pihaknya telah menyita 32 paket sabu seberat 9.56 gram saat meringkus tersangka M (46) di rumahnya.

Tepatnya di Jalan Lintas Perawang-Dayun KM 56, RT 028 RW 011 Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Jum’at (10/3) jam 21.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba.

“Dari informasi itu kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan,” terang Sihol, dikutip suarasindo.com, Sabtu (11/3) siang.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka M, lanjut Sihol, ditemukan 32 paket sabu dalam bra istri M yang diletakkan di atas meja kamar tidur.

“Tersangka M mengakui 32 paket sabu itu dia peroleh dari SG,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Sihol, Satres Narkoba juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone yang digunakan tersangka dan beberapa barang lainnya diduga terkait tindak pidana.[jh/bnb/uli]

Sumber: m.suarasindo.com

 

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *