Seminggu Jabat Kapolda, Kasus Ini Jadi Kado Perdana Irjen Pol Achmad Kartiko

Seminggu jabat Kapolda, kasus ini jadi kado perdana Irjen Pol Achmad Kartiko dari LIRa Pidie Jaya
Seminggu jabat Kapolda, kasus ini jadi kado perdana Irjen Pol Achmad Kartiko dari LIRa Pidie Jaya.
Indonesia Memilih

INSPEKTUR Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs Achmad Kartiko baru sekitar seminggu jabat Kapolda Aceh.

Serah terima jabatan (Sertijab) antara dirinya dengan Kapolda sebelumnya, Irjen Pol Ahmad Haydar, digelar di Mabes Polri, Jum’at (29/9/2023) lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sejak hari pertama memegang tongkat komando Polda Aceh, Achmad Kartiko disuguhi kasus perambahan hutan di Kabupaten Pidie Jaya sebagai kado perdana dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Memasuki minggu kedua masa jabatannya, jenderal bintang dua ini terus didorong mengungkap kasus seksi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemerintah tersebut.

LIRA Pidie Jaya melalui ketuaya, M Saleh Selian mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke peradilan.

Dia menyebutkan, akan terus memantau ketat progres penanganan sampai ke meja hijau dan memberikan informasi terbaru secara transparan kepada masyarakat.

*Kita minta Kapolda Aceh yang baru serius menanganinya, sebab ini adalah kado perdana buat Irjen Pol Achmad Kartiko untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polda Aceh serius menangani kasus ini,” ujarnya, di Pidie Jaya, Senin (9/10) pagi.

LIRA, kata Saleh, sangat berharap pihak berwenang bertindak tegas terhadap pelaku perambahan hutan dan mengambil langkah-langkah mengonservasi hutan.

LIRA bakal segera bekerja sama dengan pihak-pihak berkompeten di Pidie Jaya dan Provinsi Aceh guna menggalang dukungan semua pihak.

“Guna mengambil langkah-langkah konkret menangani kasus perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya,” paparnya.

Berikutnya, sambung Saleh, pihaknya akan melakukan pemantauan lapangan secara reguler untuk memastikan kebijakan dan tindakan yang telah disepakati diimplementasikan dengan benar.

LIRA juga akan menggalang dukungan masyarakat luas, termasuk melalui kampanye kesadaran lingkungan serta edukasi pentingnya menjaga hutan dan ekosistemnya.

Saleh mengaku, LIRA sangat percaya bahwa kolaborasi antara LSM, pihak berwenang dan masyarakat dapat membantu mengatasi masalah perambahan kawasan hutan yang merugikan.

Pejabat Diperiksa

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh sedang mengusut kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Informasi terhimpun Kompolmas Aceh, penyidik telah memanggil Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Bahrom Bakti, untuk dimintai keterangan, minggu lalu.

Dia diperiksa selama lima jam di ruang Penyidik Subdit IV Tipidter Polda Aceh.

Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan Kadis Pekebunan dan Peternakan Pidie Jaya, Syukri Itam.

Pemeriksaan terhadap dua pejabat ini guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan kasus dimaksud.

Ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum menjaga dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam, khususnya kawasan hutan yang sangat penting bagi konservasi alam dan ekosistem.

Laporan dugaan perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya telah menarik atensi serius masyarakat dan LSM yang konsen terhadap isu lingkungan.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Achmad Kartiko diminta melanjutkan penanganan kasus yang diwariskan pejabat pendahulunya.

[tria]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *