Sandang Tas Polo Land, Tulang Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Sandang tas Polo Land, Tulang terancam pidana 12 tahun penjara
Sandang tas Polo Land, Tulang terancam pidana 12 tahun penjara.
Indonesia Memilih

TULANG Alias MRT (39) kini terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta.

Dia kedapatan sandang tas merk Polo Land berisi uang tunai Rp200 ribu dan handphone merk Realme 8 Pro warna abu-abu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Pihak kepolisian membenarkan Tulang telah ditangkap pada Kamis (21/3/24) malam.

Pasalnya, dalam tas Polo Land tersebut juga didapati tiga plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu seberat 1 gram.

Disaksikan segenap warga, pria asal RT 008 RW 004 Dusun Sekura Darat, Desa Sekura, Teluk Keramat, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) itu diringkus di kediamannya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya seseorang sering menjual sabu di wilayah Teluk Keramat.

Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Trimarsono SH menegaskan, Tulang dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka yang lebih besar,” akunya melalui sisran pers diterima Kompolmas Kalbar, Senin (25/3).

Penangkapan ini, sambung Agus, menunjukkan komitmen kepolisian memberantas sindikat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sambas.

Kasi Humas AKP Sadoko menambahkan, saat ini tengah digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapus 2024.

Salah satu target operasi tersebut adalah memberangus segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.

“Mari kita berantas bersama. Masyarakat hendaknya proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ajaknya. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *