Rumah Pelanggan Ludes Terbakar, PLN Terancam Tuntutan Ganti Rugi

Kebakaran ini terjadi di Gg Anyai, Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu pagi
Kebakaran ini terjadi di Gg Anyai, Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu pagi.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTV Kebakaran dahsyat menghanguskan rumah seorang pelanggan PLN dan membuatnya rata dengan tanah.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Gg Anyai, Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (11/9) sekitar jam 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Polisi menduga, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang sudah terdeteksi sejak dua minggu sebelumnya, namun laporan diabaikan petugas PT PLN (Persero) setempat.

Pemilik rumah, Sumardi (38) mengaku kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, anak dan istrinya juga sedang berjualan keliling.

Sebelum meninggalkan rumah, mereka tidak menyalakan api kompor, obat nyamuk ataupun lilin. Tapi sejak dua minggu belakangan sering terjadi korsleting listrik di area KWh meter.

Hal tersebut, kata Sumardi, sudah dilaporkan kepada petugas PLN setempat, namun tidak pernah dicek, apalagi diperbaiki.

Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi SH seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Agus Siswanto SH SIK MH membenarkan kebakaran tersebut.

Dia memprediksi korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta. “Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” ujarnya, Sabtu sore.

Mulia menceritakan, kebakaran pertama kali dilihat Rotenah, tetangga korban. Dia berteriak minta pertolongan tetangga lainnya.

Rotenah kemudian ngacir memburu suaminya yang tengah menyiapkan data calon peserta vaksinasi Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas Bripka Nanang Maulana.

Kabar kebakaran diteruskan kepada petugas piket SPKT Polsek Tempilang guna meminta bantuan, sebelum saksi dan Bhabinkamtibmas meluncur ke TKP.

Saat itu, sudah ramai warga berbondong-bondong melerai amuk Si Jago Merah. Tapi api makin membesar, meluluhlantakkan rumah berkonstruksi kayu tersebut beserta seluruh isinya.

Api baru berangsur padam setelah hampir seluruh bagian rumah menjadi abu, sekitar jam 11.50 WIB.

Pihak korban menyayangkan dampak materi dari korsleting listrik yang tidak segera ditangani tersebut, sekaligus berencana melayangkan tuntutan ganti rugi kepada PT PLN (Persero) setempat.

Hingga berita ini dipublish, PT PLN (Persero) dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfrimasi.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *